Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat khawatir Indonesia gagal fiskal tahun 2016

Demokrat khawatir Indonesia gagal fiskal tahun 2016 Konpers SBY di Cikeas. ©Rumgapres/Abror Rizki

Merdeka.com - Pemerintah dan DPR tengah menyusun RAPBN-P tahun 2016. Dalam asumsi pemerintah, keuangan negara akan defisit Rp 298,7 triliun atau 2,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menanggapi hal itu, Partai Demokrat melihat adanya ancaman bakal terjadi gagal fiskal yang dialami Indonesia. Karena itu, pemerintah diminta mengubah asumsi dan target ekonomi menjadi lebih realistis.

"Jika Pemerintah tidak mengubah asumsi dan target ekonomi menjadi lebih realistis maka Indonesia akan mengalami gagal fiskal di tahun 2016 ini. Yang kami maksud dengan gagal fiskal adalah ketika defisit melebihi 3 persen dari PDB dan rasio utang melebihi 60 persen sebagaimana diatur oleh UU Keuangan No. 17 tahun 2003," kata Wasekjen Partai Demokrat Ikhsan Modjo dalam keterangan persnya, Rabu (22/6).

Lebih jauh, dia memaparkan, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen tidak tercapai pada APBN-P 2015. Karena kenyataannya, pertumbuhan ekonomi hanya bisa mencapai 4,8 persen.

Selain itu, kata dia, hingga Juni 2016, target penerimaan pajak baru 27,69 persen dari target. Dalam hitung-hitungannya, sampai Mei 2016, defisit sudah mencapai 69,3 persen dari target atau Rp 189,2 triliun.

"Maka berdasarkan simulasi, defisit bisa mencapai Rp 500 triliun pada Desember 2016 atau 4,1 persen dari PDB. Menurut Bank Indonesia, Pemerintah akan mendapatkan dana dari pengampunan pajak maksimal sebesar Rp 60 triliun sedangkan asumsi Pemerintah adalah sebesar Rp 165 triliun," terang Ikhsan.

Oleh sebab itu, mantan calon Wali Kota Tangerang Selatan itu menambahkan, pemerintah harus membuat asumsi dan target ekonomi yang realistis. Pemerintah juga diminta disiplin fiskal sesuai ketentuan UU tentang Keuangan, bahwa mempertahankan defisit di bawah 3 persen dari PDB dan rasio hutang di bawah 60 persen.

"Buat prioritas dengan memotong anggaran yang tidak sensitif terhadap penambahan pekerjaan, melibatkan swasta dalam pembangunan infrastruktur karena APBN tidak sanggup membiayai keseluruhan biaya pembangunan infrastruktur," imbuhnya.

Dia juga berharap pemerintah bisa menggerakkan sektor swasta dengan mengeluarkan kebijakan ekonomi yang berdampak cepat. Serta membuat kebijakan yang mendukung daya beli masyarakat karena perekonomian kita ditopang oleh konsumsi domestik sampai 56 persen dari PDB.

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui postur sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Banggar dan pemerintah sepakat untuk membawa usulan RAPBN-P ini ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan sejumlah asumsi yang sudah disepakati selama pembahasan. "Asumsi dasar makro ekonomi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen," papar Menteri Bambang di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Selasa (21/6).

Menteri Bambang melanjutkan nilai tukar Rupiah disepakati sebesar Rp 13.500 per USD. ICP (Indonesia Crude Price) sebesar USD 40 per barel. Lifting minyak sebesar 820.000 per hari. Lifting gas bumi diusulkan 1,150 barel setara minyak per hari.

"Untuk cost recovery migas yang mempengaruhi PPh migas nantinya diusulkan USD 11 miliar, namun dalam Panja A diputuskan cost recovery sebesar USD 8 miliar," ujarnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Partai Pemenang Pemilu 2019, Lengkap dengan Persentasenya
Partai Pemenang Pemilu 2019, Lengkap dengan Persentasenya

Pantai pemenang pemilu 2019 adalah PDIP. PDIP berhasil meraih posisi pemenang dengan jumlah kursi terbanyak di parlemen.

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar

artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.

Baca Selengkapnya