Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Caleg Gerindra Curhat Tak Mampu Bayar Pengacara: Babak Belur Sudah Tiga Kali Kalah Pileg

Caleg Gerindra Curhat Tak Mampu Bayar Pengacara: Babak Belur Sudah Tiga Kali Kalah Pileg

Caleg Gerindra Curhat Tak Mampu Bayar Pengacara: Babak Belur Sudah Tiga Kali Kalah Pileg

Elza pun berharap ada mukjizat dari hakim dan KPU terkait permohonan sengketanya ini.

Caleg DPR RI dari Gerindra untuk Dapil Jawa Barat 1, Elza Galan Zen mengajukan permohonan sengketa pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (30/4).


Namun, ia tidak didampingi pengacara lantaran tak sanggup membayar.

Elza mengaku datang sendiri dalam sidang PHPU Panel I untuk perkara nomor 157-02-02-12/PHPU/.DPR-DRPD-XXII/2024. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo selaku ketua panel I.


Elza melaporkan dugaan pengurangan suara miliknya berdasarkan real count KPU yang diumumkan pada tanggal 15 Februari 2024.

Caleg Gerindra Curhat Tak Mampu Bayar Pengacara: Babak Belur Sudah Tiga Kali Kalah Pileg

Dia menjelaskan, suara yang ia dapatkan dalam real count count KPU dengan data 4 persen adalah sebesar 4.928 suara dan dirinya menempati posisi ketujuh.

Tetapi, dalam hasil rekapitulasi suara KPU, suara yang ia dapatkan berkurang hingga menjadi 2.613 suara.


"Suara saya pada saat baru 4 persen diimput mencapai 4.928 suara. Mengapa pada saat hasil pengumuman akhir menjadi 2.613 suara," kata Elza di persidangan MK.

Harapan Elza, perolehan suaranya di Dapil Jabar I tetap pada perhitungan suara hasil tertinggi. Dia pun curhat tak sanggup membayar pengacara untuk mendampingi sengketa hasil pileg.


"Minta tetap nilai tertinggi itu diberikan kepada saya, tapi saya tidak sanggup bayar lagi saksi, tidak sanggup bayar pengacara dan lain lain sehingga memberanikan diri dengan berani seperti ini," ucapnya.

Hakim Suhartoyo lantas menyarankan Elza menggunakan jasa pengacara secara pro bono. Sehingga, memakai jasa advokat tidak harus selalu bayar.


"Bisa ini ibu, advokat itu punya CSR dia, pro bono bisa, tidak pakai biaya ibu, itu ada sumpahnya itu. Jadi kadang masyarakat itu tidak paham bahwa kalau menggunakan jasa advokat itu harus bayar, sebenarnya kan tidak harus seperti itu," terangnya.

Caleg Gerindra Curhat Tak Mampu Bayar Pengacara: Babak Belur Sudah Tiga Kali Kalah Pileg

"Jadi, paling tidak ibu bisa buat permohonan yang memenuhi standar yang dibantu oleh rekan advokat," tutur Suhartoyo.

"Terima kasih sarannya, yang mulia," ucap Elza.


Elza mengaku sudah tiga kali kalah dalam pileg. Bahkan, keluarganya juga melarangnya untuk kembali maju.

"Tiga kali babak belur ini sudah tidak diizinkan keluarga sebetulnya," ungkap Elza.


"Ya nanti dipertimbangkan, tapi permohonan ibu memang sangat minim ya," timpal Suhartoyo.

Elza pun berharap ada mukjizat dari hakim dan KPU terkait permohonan sengketanya ini.


"Mudah-mudahan ada mujizat yang mulia dari yang mulia dan KPU, Terima kasih," gurau Elza.

Caleg Gerindra Curhat Tak Mampu Bayar Pengacara: Babak Belur Sudah Tiga Kali Kalah Pileg

"Nah, itu ketua KPU-nya itu. Supaya memberi mukjizat itu haha," seloroh Suhartoyo.

Ada Pelanggaran Etik di MK dan KPU Terkait Pencalonan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu
Ada Pelanggaran Etik di MK dan KPU Terkait Pencalonan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat bicara soal pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

Baca Selengkapnya
Caleg PKB Cabut Permohonan Sengketa Pileg, Hakim MK: PDIP Harus Bersyukur Itu
Caleg PKB Cabut Permohonan Sengketa Pileg, Hakim MK: PDIP Harus Bersyukur Itu

Hakim MK meminta Subani agar bertanggung jawab ketika pihak PKB mempersoalkan pencabutan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya

Ketua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada

Baca Selengkapnya
Deretan Aksi Nyeleneh Caleg Gagal Dapat Suara, Bakar Petasan hingga Bongkar Makam
Deretan Aksi Nyeleneh Caleg Gagal Dapat Suara, Bakar Petasan hingga Bongkar Makam

Beberapa Caleg yang diduga tak meraup suara banyak pun mengalami kekecewaan.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Blak-blakan Caleg PAN Jual Ginjal untuk Modal Kampanye
Pengakuan Blak-blakan Caleg PAN Jual Ginjal untuk Modal Kampanye

Erfin berharap langkah beraninya itu bisa ditiru Caleg lain

Baca Selengkapnya
5 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pintu GT Halim Utama Arah Tol Dalam Kota, Mobil & Pikap Ringsek
5 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pintu GT Halim Utama Arah Tol Dalam Kota, Mobil & Pikap Ringsek

kecelakaan itu terjadi tepat di gerbang atau gardu tol yang melibatkan sekira lima kendaraan.

Baca Selengkapnya
Caleg PKB di Kendal Membelot Dukung Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
Caleg PKB di Kendal Membelot Dukung Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

Seorang caleg dari PKB di Kendal, Nanang Fardiansyah menyatakan dukungannya pada pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Caleg Gerindra di Sidang MK Ngaku Tak Mampu Sewa Pengacara Tapi Sudah 3 Kali Nyaleg
VIDEO: Caleg Gerindra di Sidang MK Ngaku Tak Mampu Sewa Pengacara Tapi Sudah 3 Kali Nyaleg

Kader Prabowo Subianto ini mengaku sudah tidak mampu menyewa pengacara maupun saksi

Baca Selengkapnya