BPN Prabowo: Penggabungan Kementerian LH & Kehutanan Buat Pengawasan Tak Efektif
Merdeka.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dian Islamiati Fatwa menilai penggabungan Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup membuat pengawasan atas tindakan perusakan lingkungan tidak efektif. Hal ini menyikapi pernyataan Prabowo Subianto soal pemisahan kembali Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam debat capres kedua pada Minggu (17/2).
"Penggabungan urusan lingkungan hidup dan kehutanan membuat pengawasan tidak efektif," kata Dian dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip Antara, Rabu (20/2).
Dian menilai ide Prabowo yang akan memisahkan kedua kementerian tersebut apabila memenangkan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 tepat. Menurut dia seharusnya antara yang eksploitasi dan pengelolaan hutan dengan fungsi pengawasan serta penindakan dipisah.
Pemisahan itu menurut dia agar penindakan bagi perusak lingkungan bisa efektif dan fokus sehingga tidak ada yang berani membuat kerusakan lingkungan hidup.
Sementara itu, Pengamat Hukum Ismail Rumadan menyebut sejak kementerian Lingkungan dan Kehutanan muncul sejumlah masalah yang belum tuntas penanganannya. Dia mencontohkan dalam kasus kerusakan lingkungan hidup akibat penambangan PT Freeport Indonesia, dan hasil audit BPK yang dipublikasi pada Maret 2018 menunjukkan adanya kerusakan ekosistem akibat limbah PT Freeport Indonesia senilai Rp185 triliun.
"Selama penggabungan kedua kementerian tersebut, banyak permasalahan lingkungan hidup yang tidak tuntas," ujarnya.
Ismail juga menekankan dalam beberapa kasus kerusakan lingkungan hidup akibat kebakaran hutan, tidak ada sanksi tegas terhadap para pelaku.
Dia menilai permasalahan mendasar yang sangat lemah dari penggabungan kedua kementerian tersebut salah satunya, kurangnya independensi Kementerian Lingkungan Hidup melakukan fungsi pengawasannya sekaligus memberikan sanksi secara tegas kepada pelaku kerusakan lingkungan.
"Kurang independennya pengawasan ini akibat Kementerian Lingkungan Hidup ditempatkan menjadi salah satu unit setara eselon I di bawah Kementerian Kehutanan yang keduanya memiliki tugas dan fungsi berbeda secara substansial," katanya.
Sebelumnya, Prabowo memandang masalah lingkungan hidup sangat berdampak pada kehidupan manusia. Untuk itu dia ada kementerian khusus yang fokus menanganinya.
"Saya pisah menteri kehutanan dan lingkungan hidup. Kok jadi satu, segera kita pisahkan," tegasnya saat Debat Kedua Capres di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2).
Prabowo melihat masih terlalu banyak masalah lingkungan hidup dan kehutanan tidak ditangani sampai tuntas. "Masalah lingkungan hidup tidak jadi satu. Ini sering jadi masalah izin akan kita perketat Amdal harus dilaksanakan tidak ada jalan pintas," tuturnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya