Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu 9 Sekjen Parpol, Mendagri Bahas Evaluasi Pemilu Serentak

Bertemu 9 Sekjen Parpol, Mendagri Bahas Evaluasi Pemilu Serentak Mendagri Tito Karnavian. ©Liputan6.com/Yopi Makdori

Merdeka.com - Sekjen PPP Arsul Sani mengungkap pertemuan Mendagri Tito Karnavian dengan 9 Sekjen Parpol. Menurut Arsul, pertemuan berlangsung tiga jam tersebut membahas soal evaluasi Pemilu langsung dan tidak langsung.

"Ada diskusi, apakah model Pemilu 2019 akan kita ulang kembali? misal Pilpres bersamaan Pileg, atau tanpa mengurangi makna keserentakan akan kita bedakan atau kita bagi," kata Arsul di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

Menurut Arsul, Mendagri Tito dan perwakilan partai politik yang hadir sepaham jika Pemilu serentak dengan 5 kartu surat suara ke depan harus didiskusikan lagi. Mereka menilai hal itu memberatkan parpol termasuk pemilih itu sendiri.

"Kita memang punya pandangan masing-masing, tapi semua mengakui Pemilu lima kartu suara itu memberatkan," kata dia.

Karenanya, dalam pertemuan yang dilakukan tertutup selama tiga jam ini disampaikan beberapa modifikasi yang dapat dilakukan tanpa mengurangi maksud dan tujuan dari Pemilu yakni langsung umum bebas rahasia.

"Pertama, serentak dengan nasional artinya Pilpres dengan DPR dan DPD, kemudian serentak daerah, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, atau serentak berbagi fungsi eksekutif dan legislatif," kata Arsul.

Gerindra Nilai Omnibus Law Sistem Politik Tak Mudah

Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat suara terkait penyusunan omnibus law sistem politik. Dia mengakui, proses tersebut tidak mudah untuk dilakukan.

"Jadi kalau kita lihat memang sistem politik nasional ini dibikin omnibus law-nya tidak mudah," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/1).

Meskipun demikian, dia mengatakan langkah peleburan sejumlah Undang-Undang menjadi satu tersebut memang perlu dilakukan. Demi sistem politik Indonesia yang lebih baik.

"Saya pikir langkah yang dilakukan oleh komisi II untuk membahas secara bersama terlebih dahulu Undang-Undang yang menyangkut perpolitikan indonesia," terangnya.

Undang-Undang yang dimaksud, kata dia, seperti Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang Pemilu. Selain itu ada juga Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang MD3, dan sejumlah Undang-Undang lain.

"Itu sudah tepat menurut saya. Dan gerindra ikut berperan serta dalam melakukan pembahasan Undang-Undang tersebut, baik di komisi II maupun di Baleg (Badan Legislasi) DPR," tandasnya.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya
4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya

Pemilu 1955 memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena hasil pemilu tersebut menjadi dasar pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Rencana Bertemu Ketum Parpol: Kalau Memang Tidak Perlu, Kenapa Harus Ketemu
Jokowi soal Rencana Bertemu Ketum Parpol: Kalau Memang Tidak Perlu, Kenapa Harus Ketemu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan akan bertemu ketua umum partai politik (parpol).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol

Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Curhat Caleg Perempuan Golkar Lihat Pertarungan Pemilu 2024: Patriarki dan Politik Uang, Parpol Jangan Diam!
Curhat Caleg Perempuan Golkar Lihat Pertarungan Pemilu 2024: Patriarki dan Politik Uang, Parpol Jangan Diam!

Melli ingin parpol melindungi caleg perempuannya dari kecurangan

Baca Selengkapnya
Hampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Hampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
Parpol Pilih Beli Barang Impor, Penjualan Kaos dan Alat Peraga Pemilu Buatan UMKM Lesu
Parpol Pilih Beli Barang Impor, Penjualan Kaos dan Alat Peraga Pemilu Buatan UMKM Lesu

Para pedagang konveksi di Pasar Tanah Abang dan PD Jaya Pasar Senen Jakarta mengalami penurunan penjualan produk alat kampanye.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya