Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bermodal 1,2 juta KTP, Eggi Sudjana daftar cagub ke KPU Jatim

Bermodal 1,2 juta KTP, Eggi Sudjana daftar cagub ke KPU Jatim Eggi Sudjana daftar cagub Jatim. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasangan Eggi Sudjana dan Mohammad Sihat menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Jawa Timur sebagai cagub dan cawagub independen. Mereka membawa bekal 1, 2 juta foto copi kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pendaftaran.

Sebelumnya, dalam beberapa kali kesempatan, Eggi Sudjana kerap mengkampanyekan diri maju mencalonkan diri sebagai calon gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur yang akan digelar pada 29 Agustus mendatang. Dan hari ini Kamis (11/4), bekas pengacara mantan Bupati Garut Aceng Fikri itu membuktikan ucapannya untuk menjadi orang nomor satu di Jawa Timur dengan mendaftarkan diri ke KPU Jawa Timur di Jalan Raya Tenggilis No 1, Surabaya.

Eggi datang ke KPU Jawa Timur ditemani calon wakilnya, Mohammad Sihat. Penyerahan berkas pendaftaran diiringi sekitar ribuan pendukungnya. Mereka datang dengan 70 bus, 100 angkot dan 10 kendaraan pribadi.

"Ini sebagai bentuk keseriusan saya untuk membenahi Jawa Timur. Saya yang pertama di Jawa Timur untuk mendaftarkan diri ke KPU. Revitalisasi birokrasi juga akan kami kedepankan demi pelayanan yang baik bagi masyarakat di Jawa Timur. Dan saya datang ke Kantor KPU ini, membawa 1,2 juta dukungan dari 33 kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk mendaftar sebagai calon independen," kata Eggi berapi-api di sela pendaftaran.

Eggi mengklaim persyaratan tersebut telah terpenuhi dan meminta KPU tidak berbuat curang dengan mengurangi bukti dukungan. "Pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya, KPU dianggap menjadi sumber kecurangan. Kami harap di Jawa Timur tidak terjadi, karena bukti KTP sudah sah dan tidak perlu diragukan. Untuk itu, saya nitip untuk tidak dicurangi," pinta Presiden Ormas Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI) tersebut.

Eggi juga mengatakan, kalau dia memang sengaja mengajak dan memilih Muhammad Sihat sebagai pasangannya maju di Pilgub Jawa Timur, karena melihat background calon wakilnya itu sebagai mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkot Surabaya dan pernah menjabat Camat Sukomanunggal dan Benowo.

"Kecamatan itu birokrasi yang paling menyentuh ke rakyat, sehingga sangat dekat dengan masyarakatnya. Kami yakin pengalamannya sebagai camat sudah mengerti bagaimana menjalankan sistem birokrasi pro rakyat," katanya.

Pendaftaran pasangan calon yang diterima langsung oleh Ketua KPU Jawa Timur, Andre Dewanto Ahmad bersama sejumlah komisioner lainnya itu, menggunakan jargon politik: Beres (Bersama Eggi-Sihat).

Sementara usai menerima pendaftaran, KPU Jawa Timur melakukan verifikasi dan menghitung jumlah KTP yang didaftarkan pasangan. "Kami langsung menghitungnya dan akan memberikan tanda terima jika memenuhi syarat pendaftaran. Prosesnya memakan waktu beberapa jam dan kami mengerahkan 50 petugas untuk menghitungnya," terang Andre.

Setelah ini, KPU Jatim akan memberikan dan menyebarkan KTP-KTP tersebut ke semua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Jawa Timur untuk diverifikasi dan dicek kebenarannya pada 14 April 2013. "Nanti PPS diberi kesempatan selama 14 hari untuk mengeceknya. Kemudian, akan ditetapkan hasilnya apakah Eggi Sudjana-M. Sihat layak menjadi calon gubernur atau tidak," tandas Andre.

Untuk diketahui, syarat maju sebagai pasangan cagub-cawagub independen di Jawa Timur wajib memenuhi 1.118.000 KTP yang sumbernya tersebar di minimal 20 kabupaten/kota. Pendaftaran untuk calon independen, dibuka mulai tanggal 7 April hingga 11 April hari ini. Pasangan Eggi-Sihat, merupakan satu-satunya calon via jalur perseorangan yang mendaftar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Maju Calon Independen di Pilgub Sumut, Butuh Berapa Dukungan KTP?
Maju Calon Independen di Pilgub Sumut, Butuh Berapa Dukungan KTP?

KPU membuka peluang bagi calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023

Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Detik-Detik Anies-Cak Imin Hangat Hampiri Salami Prabowo-Gibran
VIDEO: Detik-Detik Anies-Cak Imin Hangat Hampiri Salami Prabowo-Gibran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat keempat pilpres 2024 yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1).

Baca Selengkapnya
Penumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan
Penumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan

KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Semasa Kecil Tak Ingin jadi Pendeta, Kini Ignatius Suharyo Dipercaya jadi Uskup Agung Jakarta
Semasa Kecil Tak Ingin jadi Pendeta, Kini Ignatius Suharyo Dipercaya jadi Uskup Agung Jakarta

Ia mengajak para jemaahnya menjadi 100% Katolik sekaligus 100% Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya