Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beragam reaksi partai politik soal kucuran dana Rp 1 T

Beragam reaksi partai politik soal kucuran dana Rp 1 T TPS Pilkada DKI. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai perlu adanya wacana pemerintah dalam jangka panjang untuk memikirkan pembiayaan parpol lewat APBN. Namun, hal ini harus mendapat dukungan oleh DPR dan elemen-elemen masyarakat sipil.

"Dengan rincian 1 parpol misalnya maksimal Rp 1 triliun, setelah adanya hasil pemilu parpol yang memenuhi treshold 2019 misalnya," kata Tjahjo yang menekankan hal ini merupakan pendapat pribadinya, Senin (9/3).

Selain untuk menekan korupsi, Tjahjo menilai pembiayaan parpol oleh APBN merupakan political will yang diperlukan, karena parpol merupakan tempat perekrutan kepemimpinan nasional dalam negara demokratis.

"Tetapi persyaratan kontrol kepada partai harus ketat dan transparan, melanggar aturan harus ada sanksi keras termasuk pembubaran partai dan sanksi lain yang diatur dalam UU Partai Politik," ujarnya.

Mayoritas partai politik di tanah air menyetujui wacana Mendagri tersebut. Ada yang menyebut partai politik merupakan pintu bagi pembangunan bangsa sehingga berhak mendapatkannya, ada pula yang beranggapan dengan adanya dana dari APBN itu sebuah terobosan baru dari pemerintah untuk memperbaiki fungsi partai sebagai pilar demokrasi. Hanya sedikit partai politik yang menolak karena melihat kondisi keuangan negara yang sedang tak stabil. Ada pula yang terkesan malu-malu untuk menyatakan setuju.

Berikut komentar dari partai politik soal dana parpol Rp 1 T yang berhasil dihimpun oleh merdeka.com.

PKB: Parpol harus dilepaskan dari beban keuangan

Politikus PKB Lukman Edy, menilai pemberian dana Rp 1 triliun kepada partai politik dari APBN adalah terobosan bagus dari pemerintah untuk memperbaiki fungsi partai sebagai pilar demokrasi. Lukman sangat setuju dengan usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo karena memang sepantasnya partai politik kini dibiayai oleh negara."Saya sependapat dengan Mendagri. Parpol harus dilepaskan dari beban keuangan. Oleh karena itu, negara harus membiayainya," kata Lukman di Gedung DPR, Senin (9/3).Menurut Lukman, pemberian dana kepada partai politik harus ada syarat yang ketat. Seperti, katanya, partai yang dibantu harus yang ikut pemilu, bukan yang tidak ikut pemilu."Syaratnya harus ketat dan berat, jumlah parpol terbatas atau disederhanakan dengan meningkatkan parliamentary threshold (ambang batas untuk bisa masuk ke DPR RI). Kalau sudah sederhana misalnya 5-7 parpol, negara punya kemampuan untuk memberikan bantuan kepada parpol," katanya.Lukman mengatakan, Komisi II sendiri siap membantu Mendagri Tjahjo untuk melakukan revisi UU Parpol soal pengajuan dana Rp. 1 triliun tersebut."Kalau ini nanti disahkan, setelah pemilu 2019 baru bisa dilaksanakan pemberian bantuan tersebut," tandasnya.

Misbakhun pastikan pengajuan Rp 1 T buat parpol didukung parlemen

Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun menyambut ide Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang berencana menggelontorkan dana Rp 1 triliun bagi partai politik. Baginya, kebijakan itu menjadi terobosan dalam mencegah penyelewengan dana kampanye."Bagi saya itu baik, karena akan memecah mata rantai dari mana biaya parpol selama ini. Ini terobosan yang bagus mengatasi polemik biaya parpol selama ini," ujar Misbakhun saat dihubungi wartawan, Senin (9/3).Namun, lanjut Misbakhun, untuk melaksanakan program tersebut Tjahjo harus memiliki mekanisme dan dasar hukum yang kuat. Sehingga bisa mendapatkan respon positif dari legislatif di Senayan."Kalau mekanisme dan dasar hukum ada itu jelas sebuah kebijakan yang bagus, dan Pak Tjahjo tugasnya adalah menjelaskan mekanismenya. Apakah nanti mekanisme dana Rp 1 triliun untuk masing-masing parpol? Karena idealnya proporsional berdasarkan perolehan kursi untuk parpol, yang dapat dana paling besar," jelasnya.Misbakhun mengatakan, dengan adanya aturan tersebut menurutnya kecil kemungkinan adanya pelanggaran dalam perolehan dana kampanye terhadap partai politik."Saya yakin tidak akan ada lagi penyelewengan dana. Semua akan transparan. Kalau ada yang melanggar sanksinya jelas, partai akan dibubarkan," tandasnya.Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai perlu adanya wacana pemerintah dalam jangka panjang untuk memikirkan pembiayaan parpol lewat APBN. Namun, hal ini harus mendapat dukungan oleh DPR dan elemen-elemen masyarakat sipil."Dengan rincian 1 parpol misalnya maksimal Rp 1 triliun, setelah adanya hasil pemilu parpol yang memenuhi threshold 2019 misalnya," kata Tjahjo yang menekankan hal ini merupakan pendapat pribadinya, Senin (9/3).Selain untuk menekan korupsi, Tjahjo menilai pembiayaan parpol oleh APBN merupakan political will yang diperlukan, karena parpol merupakan tempat perekrutan kepemimpinan nasional dalam negara demokratis."Tetapi persyaratan kontrol kepada partai harus ketat dan transparan, melanggar aturan harus ada sanksi keras termasuk pembubaran partai dan sanksi lain yang diatur dalam UU Partai Politik," ujarnya.

PKS: Wacana Mendagri bagus

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengapresiasi ide Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, yang akan memberikan dana sebesar Rp 1 triliun kepada partai politik. Namun, politikus PKS ini menyarankan Tjahjo menjelaskan dulu mekanisme kucuran dana APBN tersebut, bukan langsung menyebutkan nominal."Idenya bagus. Tapi saya enggak mau Mendagri pagi-pagi nyebut angka (Rp 1 triliun), enggak bagus itu. Seharusnya pagi-pagi gini kita bicara konsep mateng dulu deh, mari kita diskusi dan debat konsep dasar," kata Fahri di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (9/3).Fahri melanjutkan, sebagai pimpinan DPR akan membantu jika rencana itu akan dibuatkan sebagai UU baru di legislatif. Karena menurutnya, dengan adanya aturan dana parpol tersebut, maka bisa menjelaskan aliran dana kampanye kepada partai nanti."Saya mau membantu, saya mau di depan karena kita harus mengatur itu, supaya jelas pengaturannya. Sebab uang masuk dari mana, pengaturan masuk rekening, rekening diaudit negara," lanjut dia.Menurut Fahri, apabila pemerintah resmi memberikan dana kepada parpol, maka aliran dana wajib disetop. Pemerintah diberikan kewenangan untuk menjatuhkan sanksi tegas."Tapi jika ditemukan ada pembiayaan partai dari pihak luar rekening yang diberikan pemerintah, itu boleh partainya dibubarkan," tandasnya.

Dana parpol Rp 1 T, Demokrat dan Hanura dukung, PPP minta diatur UU

Mendagri Tjahjo Kumolo mewacanakan pemberian dana sebesar Rp 1 triliun dari APBN untuk pembiayaan kegiatan partai politik. Selain untuk mencegah korupsi di partai, Tjahjo menyebut pembiayaan parpol oleh APBN merupakan political will yang diperlukan, karena parpol merupakan tempat perekrutan kepemimpinan nasional dalam negara demokratis.Politikus Demokrat Ruhut Sitompul menyetujui wacana tersebut, karena wacana dana parpol memang sempat bergulir sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, dana tersebut mampu menghindarkan partai politik mencari uang dengan cara haram."wacana itu sudah lama ada di pemerintahan, secara pribadi saya setuju agar parpol tidak mencari uang ke sana ke mari," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Senin (8/3) malam.Sementara, politikus PPP Asrul Sani juga menyetujui wacana tersebut. Asalkan, ada undang-undang yang mengatur secara tegas pengalokasian dana Rp 1 triliun itu. Jika partai politik salah menggunakannya, harus ada tindakan pidana yang menjeratnya."PPP tentu berterima kasih pengalokasian dana untuk parpol. Namun demikian karena ini menyangkut negara saya kira perlu dibuat undang-undangnya yang rinci, dana itu digunakan buat apa, lalu buat standar pelaporan dari parpol seperti apa, kemudian harus ada sanksi pidana maupun administrasi apabila ditemukan penyalahgunaan wewenang," tegasnya.Hal senada juga diutarakan oleh Sekjen Partai Hanura Dossy Iskandar. Alasannya, pintu pembangunan bangsa berasal dari partai politik. Selain itu, menurut dia dana tersebut mampu menjauhkan praktik korupsi di partai politik."Dana tersebut juga menuntut tanggung jawab yang besar kepada partai politik untuk menunjukkan integritasnya, menjauhi praktik korupsi. Namun seluruh parpol harus jelaskan bagaimana transparansi penggunaan dana itu," kata dia.

NasDem tolak dana parpol Rp 1 T, Gerindra dan PAN masih mengkaji

Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella menilai wacana Mendagri Tjahjo Kumolo yang ingin membiayai partai politik Rp 1 triliun dengan APBN tidak tepat. Sebab, kondisi keuangan negara yang kini sedang tidak stabil, sehingga pembiayaan parpol tak sesuai momentum."Ya begini, dalam kondisi keuangan seperti ini momentumnya tidak pas, saya juga tidak tahu Rp 1 T itu untuk satu tahun atau lima tahun, saya pikir belum pas ya buat saat ini," kata Rio Capella saat dihubungi merdeka.com, Senin (9/3) malam.Anggota Komisi III DPR ini mencontohkan harga beras dan gas elpiji yang mengalami kenaikan. Oleh karena itu, ia berharap agar Mendagri mempertimbangkan wacana itu untuk direalisasikan dalam waktu dekat. Selain itu, dia meminta keseluruh Partai Politik untuk terlebih dahulu memperbaiki kinerjanya, apabila pendanaan partai politik sudah disepakati."Buktikan kinerjanya ke masyarakat, seperti di Jerman pemberian dana ke parpol dibuktikan oleh parpol dengan kinerjanya. Tanggung jawab partai politik itu mencerdaskan kehidupan bangsa," tegasnya.Sementara, Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa menyebut partainya akan mengkaji terlebih dahulu wacana tersebut sebelum menentukan sikap apakah akan setuju atau menolak. Menurutnya, karena masih bersifat wacana, partainya belum mengkaji secara serius."Ini kan masih wacana, kami masih kaji, tapi catatan sampai hari ini kami belum mengkaji secara serius," katanya.Sedangkan Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyebut dana partai politik secara teori dapat dibenarkan. Dia mencontohkan partai politik di Eropa yang dibiayai oleh negara. Namun, jika dilihat secara sosial dan kultural masyarakat tidak menerima partai politik didanai oleh negara."Integritas partai politik masih diragukan masyarakat, akuntabilitas partai juga masih diragukan," kata Viva.Oleh karena itu, Viva menyebut partainya masih mengkaji wacana tersebut apakah setuju atau menolaknya."Sikap PAN masih mengkaji, ya itu sisi teori dapat dibenarkan karena hampir partai politik di Eropa didanai oleh negara," imbuhnya.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
Curhat Caleg Perempuan Golkar Lihat Pertarungan Pemilu 2024: Patriarki dan Politik Uang, Parpol Jangan Diam!
Curhat Caleg Perempuan Golkar Lihat Pertarungan Pemilu 2024: Patriarki dan Politik Uang, Parpol Jangan Diam!

Melli ingin parpol melindungi caleg perempuannya dari kecurangan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Hampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Hampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya