Bawaslu ingatkan Jenderal TNI-Polri maju Pilkada tak curi start kampanye
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklaim telah melakukan pencegahan terhadap para Jenderal TNI-Polri yang maju di Pilkada agar tidak mencuri 'start' untuk mengampanyekan diri. Anggota Bawaslu Afif Mochammad Afifuddin mengatakan, langkah pencegahan telah disampaikan kepada para anggota TNI-Polri yang maju menjadi calon kepala daerah.
"Tapi kami sudah sampaikan upaya pencegahannya, agar para pihak yang potensial menjadi calon ini tidak melakukan curi start, termasuk melakukan pencitraan diri," kata Afif di D Hotel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/12).
Padahal, kata Afif, menurut aturan UU Pemilu disebutkan ketentuan bagi anggota TNI-Polri untuk mundur dari keanggotaan jika ingin mencalonkan diri di Pilkada. Hal ini untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada.
"Kalau dari sisi aturan kalau TNI-Polri kalau enggak salah kan harus mundur dulu. Sebagaimana anggota DPR juga harus mundur kalau mau mencalonkan," tegasnya.
Afif mengatakan, Bawaslu juga telah memperingatkan calon-calon kepala daerah yang menggelar acara dengan memobilisasi massa. Bawaslu memperingatkan massa yang dikumpulkan itu berpotensi disalahgunakan dalam proses pencalonan.
"Misalkan ketika ada proses-proses seperti jalan sehat yang mengakuisisi massa dan diduga ada orang yang mau mencalonkan diri," tegasnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menpan RB Asman Abnur untuk menindak anggotanya yang tidak netral dalam Pilkada.
"Kita juga sedang berkoordinasi dengan Mabes dan Panglima untuk menguatkan sinergi gimana penindakan kepada aparat yang tidak netral termasuk dengan Menpan terkait ASN yang tidak netral," tukasnya.
Saat ini, sejumlah Jenderal TNI-Polri telah menyatakan diri maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2018. Di unsur TNI, Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi akan ikut berkontestasi pada Pilkada Sumatera Utara.
Sementara dari unsur Polri, ada Wakalemdikpol Irjen Anton Charliyan di Pilkada Provinsi Jawa Barat, dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Paulus Waterpauw, di Pilkada Papua, Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Murad Ismail di Pilkada Provinsi Maluku, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin di Pilkada Provinsi Kalimantan Timur.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaBukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud Perintahkan Pendukung Rekam Bukti Kecurangan Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca Selengkapnya