Bamsoet nilai pakta integritas larang usung eks koruptor nyaleg bukan domain KPU
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai aturan pakta integritas larangan partai politik mencalonkan calon legislatif yang berstatus mantan narapidana korupsi bukan domain Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, setiap partai politik sudah punya pakta integritas sendiri.
"Ini bukan masuk domain PKPU, kami punya pakta integritas sendiri. Itu sudah diatur dalam mekanisme masing-masing," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/7).
Menurutnya, partai juga sudah sangat cerdas dalam memilih kadernya untuk menjadi calon legislatif. Karena itu, Wakorbid Pratama Partai Golkar ini menanggap pakta integritas dari KPU tidak diperlukan.
"Kita kan sudah cerdas memilih mana calon-calon yang akan membawa aspirasi masyarakat," ungkapnya.
Diketahui, dalam PKPU dikatakan partai politik harus menandatangani pakta integritas larangan mencalonkan mantan narapidana korupsi. Padahal sebelumnya KPU melarang langsung setiap mantan narapidana korupsi jadi caleg.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya