Alasan PKS berubah haluan dukung kepala daerah dipilih DPRD
Merdeka.com - Fraksi PKS akhirnya berubah pikiran. PKS mendukung pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Awalnya, PKS lebih setuju pilkada dipilih secara langsung oleh masyarakat.
"Jadi kami setelah melakukan pengkajian mendalam dan merujuk UUD, kami berpendapat kepala daerah itu dipilih saja oleh DPRD dipilih langsung wakil rakyat di DPRD," kata Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid saat dihubungi via telepon, Jumat (5/9).
Menurut dia, UUD tidak melarang pilkada dipilih melalui DPRD. Pihaknya ingin memperkuat legitimasi DPRD sebagai wakil rakyat.
"Berikutnya saya ingin tegaskan, kita ingin memberantas korupsi, hasil pilkada dan pileg begitu masif money politic dan itu salah satu indikasi korupsi. Kalau kemudian dibatasi pemilihannya wakil rakyat yang di DPRD jumlahnya terbatas, orang per orang bisa terukur," katanya.
Dengan demikian, Hidayat yakin money politic tidak akan terbuka lebar seperti pemilihan langsung. Karena KPK dan KPUD akan melototi setiap ada indikasi korupsi di pilkada. "Nantinya, KPUD dan KPK bekerjasama, saya jamin tidak akan berani (money politic)," imbuhnya.
Dia menolak jika ada anggapan yang menyatakan kalau pilkada tak langsung menutup peluang munculnya calon alternatif. Menurut dia, bisa saja calon alternatif muncul asalkan didukung oleh partai politik.
"Pemilukada melalui DPRD menutup kesempatan bagi calon independen itu hal menyesatkan, praktiknya terjadi partai bisa mengajukan independen. Contoh wali kota Bandung, bukan kader Gerindra dan PKS, tetapi bisa dimajukan dan kita dukung. Ini bisa terkait kualitas orang per orang," ujarnya.
Saat ini DPR tengah menggodok RUU Pilkada. Mayoritas fraksi yang tergabung dalam koalisi Merah Putih setuju kepala daerah dipilih melalui DPRD. Ini berbeda dengan UU Pilkada saat ini yaitu kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaPKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya