Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan soal Netralitas Pemilu 2024, Malah Dipidana
Aiman dilaporkan atas tuduhan penyebaran berita bohong
Aiman dilaporkan atas tuduhan penyebaran berita bohong
Juru bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas pada proses Pemilu 2024, namun justru dipidana.
merdeka.com
Aiman juga menyinggung, persoalan netralitas juga disinggung di beberapa media nasional. Bahkan, kata Aiman, pihak-pihak yang diragukan netralitasnya itu disebutkan secara gamblang.
"Misal ini adalah Media Indonesia pada 10 November 2023, 11 November 2023, 12 November 2023 persis, kemudian apa yang disampaikan persis terhadap apa yang juga saya sampaikan, dan juga di siniar (podcast) 'bocor alus' Tempo tanggal 2 Desember 2023 itu bahkan secara detil juga disebutkan pangkat dan lain sebagainya," katanya.
sambungnya.
Meski demikian, Aiman menegaskan bakal tetap mengikuti proses hukum kasus yang menjeratnya. Dia meyakini penyidik dan pejabat di Polda Metro Jaya akan profesional mengusut kasus ini.
Diketahui, Aiman Witjaksono tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 11.25 WIB dengan didampingi oleh para kuasa hukum tim Ganjar-Mahfud MD dan sejumlah relawan. Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap saksi Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.
"Pemanggilan melalui tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/1).
Aiman dilaporkan atas pelanggaran pasal 14 ayat (1) dan atau pasal 14 ayat (2) dan atau pasal 15 Undang Undang No 1 tahun 1946 tentang penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.
Ade Safri menjelaskan Aiman akan diperiksa atau dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca SelengkapnyaAiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca Selengkapnya