Aceh paling terbuka, DKI tak masuk 10 besar keterbukaan informasi
Merdeka.com - Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Basuki T Purnama (Ahok) tidak masuk 10 besar sebagai provinsi dengan keterbukaan informasi publik terbaik di Indonesia. Hal tersebut diketahui dalam laporan yang disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdul Hamid Dipo, dalam pemberian penghargaan dengan beberapa kategori di Istana Negara.
Dipo mengatakan, dengan penghargaan ini, menunjukkan seberapa jauh kementerian, lembaga, pemerintah daerah memiliki komitmen pada keterbukaan informasi. Keterbukaan informasi dianggap penting diterapkan agar publik juga tahu dengan penyelenggara negara, atau lembaga tertentu.
"Sikap aksi nyata yang menunjukkan revolusi mental. Proses-proses pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, wajib diketahui publik," kata Dipo di Istana, Jakarta, Selasa (15/12).
Dirinya pun meminta agar pemerintah dan lembaga, tidak alergi dengan keterbukaan ini. "Badan publik tidak perlu alergi dengan UU KIP. Ada hak dan kewajiban," tegasnya.
Adapun peringkat 10 besar untuk kategori pemerintah provinsi dengan keterbukaan informasi terbaik adalah Aceh (94,111), Jawa Timur (88,639), Kalimantan Timur (81,188), NTB (80,417), Jawa Tengah (74,861), Jawa Barat (72,994), Kalimantan Barat (71,623), Banten (71,172), Sumatera Selatan (70,397), dan DI Yogyakarta (61,206).
Untuk kategori universitas, secara berturut-turut dari urutan pertama hingga sepuluh yakni, Universitas Brawijaya Malang (nilai keterbukaan informasi (87,861), UGM (77,653), Unpad (62,986), UI (62,796), Institut Teknologi Sepuluh November (45,560), Universitas Sumatera Utara (41,236), Universitas Jambi (36,597), Universitas Lambung Mangkurat (33,875), Universitas Bengkulu (32,833), dan UIN Sunan Gunung Jati (31,039).
Sedangkan untuk kategori badan pemerintah lembaga negara, kategori lembaga yang dianggap mempunyai komitmen keterbukaan publik peringkat pertama hingga ke sepuluh yakni Arsip Nasional RI (98,056), BKKBN (95,511), Lapan (85,556), Komisi Yudisial (83,779), BPKP (83,382), Bank Indonesia (83,223), Badan Tenaga Nuklir Nasional (80,667), BPK (74,981), Kejaksaan Agung (70,390), dan LIPI (68,327).
Sementara, untuk kategori lembaga nonstruktural, peringkat pertama sebagai lembaga dengan keterbukaan informasi, diberikan kepada PPATK (86,750). Posisi kedua dan seterusnya yakni KPU (67,117), KPK (66,850), Dewan Ketahanan Nasional (65,621), KPPU (64,843), Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (53,320), Dewan Pertimbangan Presiden (50,967), Bawaslu (35,924), Dewan Jaminan Sosial Nasional (29,804), Komnas HAM (27,746).
Untuk kategori kementerian, posisi pertama hingga kesepuluh yakni, pertama Kementerian Keuangan (99,722), Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (94,611), Kementerian Perindustrian (92,153), Kementerian Perhubungan (91,445), Kementerian Kesehatan (89,778), Kementerian Pertanian (87,542), Kementerian Kelautan dan Perikanan (87,417), Kemenkominfo (84,550), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (79,136), dan Kementerian Sekretariat Negara (77,747).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca SelengkapnyaHari Keterbukaan Informasi Nasional merupakan peringatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya akses terhadap informasi.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaSirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaWilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.202 gempa bumi terjadi di wilayah Aceh.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Selengkapnya