63,7% Kalangan Moderat Menolak Perda Syariah
Merdeka.com - Lembaga Y-Publica melakukan survei terhadap padangan masyarakat melihat relasi antara negara dan agama dalam tiga kategori yaitu sekuler, moderat dan teokratis.
Sekuler, menuntut pemisahan antara negara dan agama, agar agama tidak dimanipulasi untuk kepentingan politik. Sebaliknya, teokratis menganggap hukum agama harus menjadi hukum negara dan menjadi nilai tunggal untuk mengatur kehidupan bermasyarakat.
"Sebanyak 45,1 persen responden mengidentifikasi diri sebagai moderat, yang menganggap Negara dan Agama bisa saling melengkapi," terang Direktur Y-Publica Rudi Hartono saat peluncuran hasil Survei IV di Jakarta, Jumat (14/12).
Menurut Rudi, sebanyak 25,2 persen responden mengidentifikasi diri sebagai sekuler. Sementara 20,6 persen menyatakan diri berpandangan teokratis.
Terkait polemik keberadaan Perda Syariah atau perda berbasis agama, hampir semua kalangan sekuler bersikap menolak. Di kalangan moderat, penolakan lebih kuat sebanyak 63,7 persen dibandingkan dengan yang mendukung (29,2%).
"Yang menarik, di kalangan teokratis, ada 6,5 persen responden yang juga menolak Perda agama, dengan Perda agama hanya tekstual saja," terang Rudi.
Survei Y-Publica dilakukan pada 20 November hingga 4 Desember 2018 dengan responden 1.200 orang. Survei menggunakan metode multistage random sampling (acak bertingkat). Margin error dalam survei adalah 2,98 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya