2 Caleg wanita di Kendal berstatus tersangka kasus korupsi
Merdeka.com - Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, Jawa Tengah menetapkan tersangka kepada calon anggota legislatif DPR dari Partai Golkar yang juga mantan Bupati Kendal Siti Nurmarkesi karena kasus korupsi dan bantuan sosial, kini giliran caleg DPRD Kendal yang ditetapkan sebagai tersangka.
Caleg DPRD Kendal Dapil I dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal BUMD Perusahaan Daerah Aneka Usaha tahun 2004-2011.
Kasi Pidus Kejaksaan Negeri Kendal, Kirno mengatakan ada tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Yakni Direktur Utama PD Aneka Usaha Udesta Cendry Janata, Direktur Keuangan Sri Supriyati dan Direktur Operasional Erna Kismiati.
Sri Supriyati tercatat masuk dalam daftar calon tetap dari PDI Perjuangan DPRD Kendal Daerah Pemilihan I.
"Untuk kerugian negara masih belum bisa ditentukan karena kita terkendala dokumen-dokumen yang sudah tidak ada lagi dan dibawa KPK saat kasus mantan Bupati Hendy Boedoro lalu," katanya kepada sejumlah wartawan Senin(10/3).
Ketiga tersangka ini sudah lama ditetapkan Kejaksaan Negeri yakni untuk Udesta Cendry Janata tertanggal 11 Februari 2013, Sri Supriyati tertanggal 24 Juni 2013 dan Erna Kismiati tertanggal 16 September 2013 silam. "Ketiganya belum ditahan karena masih menunggu penyidikan lebih lanjut," imbuh Kirno.
Dijelaskan Kirno, kasus dugaan korupsi ini terjadi saat PD Aneka Usaha mendapat modal penyertaan dari Pemerintah Kabupaten Kendal sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membangun rice mill senilai Rp 800 juta, membangun unit usaha bengkel sebesar Rp 200 juta dan operasional tiga usaha Rp 600 juta.
"Yang didepositokan waktu itu sekitar Rp 1 miliar, nah karena setiap tahun mengalami kerugian maka Pemkab meminta dilakukan audit independen tahun 2008. Saat dilakukan audit tersebut angka dalam deposito sebesar Rp 650 juta diragukan kebenarannya. Ini yang sedang kita selidiki dan masih terkendala dokumen yang belum didapat," ungkap Kirno.
Terkait penahanan tersangka Bansos tahun 2010 yang menjerat mantan Bupati Kendal Siti Nurmakesi, Kirno mengatakan tinggal tunggu waktu saja.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari sisi birokrasinya juga cukup bersih, sehingga perilaku-perilaku koruptif pejabat di Kabupaten Kendal relatif minim
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca SelengkapnyaCara kampanye dilakukan caleg itu mendapat apresiasi dari warga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Sekarang lagi proses pemilu, kita harapkan semua saling menjaga perasaan, jangan saling menyakiti, jangan menyebar hoaks," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaSeorang caleg dari PKB di Kendal, Nanang Fardiansyah menyatakan dukungannya pada pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaDia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.
Baca Selengkapnya