Yusril: Saya tak pernah minum alkohol
Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku dirinya tidak pernah minum-minuman beralkohol. Karena dalam agama Islam minuman beralkohol adalah haram.
"Saya pun tidak pernah berminum alkohol sampai hari ini, Alhamdulillah tetapi saya menganggap bahwa ada orang yang meminumnya," kata Yusril di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis, (28/13).
Apalagi, minuman alkohol yang dicampur spiritus dan obat nyamuk. Jika itu dioplos, maka bisa berdampak pada kematian.
"Minuman oplosan apabila dikasih spiritus dan obat nyamuk itu bisa mematikan," tegas Yusril.
Yusril menambahkan, perlunya pengawasan khusus terhadap minuman oplosan. Selama ini masyarakat banyak mengonsumsi minuman oplosan ketimbang minuman beralkohol yang sudah mendapat izin dari pemerintah.
"Pemerintah harus mengawasi betul produksi minuman keras yang membahayakan dan harus diawasi secara ketat, jadi prinsipnya saya berpendapat bahwa memang sebagian umat Islam mengharamkan minuman beralkohol," tandas Yusril.
Laporan: Sukma Alam
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Al-Qur'an secara tegas melarang konsumsi minuman keras dalam beberapa ayat, seperti dalam Surah Al-Baqarah (2:219) dan Surah Al-Ma'idah (5:90-91).
Baca SelengkapnyaTerdapat banyak kebaikan dan keindahan dibalik arti assalamualaikum.
Baca SelengkapnyaDalam berbuka puasa, salah satu cara untuk membatalkannya adalah dengan mengonsumsi takjil. Hal ini ternyata juga disarankan oleh ahli gizi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bacaan istighfar 100 kali bisa diamalkan umat Muslim karena memiliki banyak keutamaan.
Baca SelengkapnyaAl-Qur'an, sebagai petunjuk bagi umat Islam, juga menyebutkan berbagai jenis buah-buahan, termasuk tujuh buah surga yang disebutkan sebagai perumpamaan.
Baca SelengkapnyaWaalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh dalam Islam memiliki makna yang indah.
Baca SelengkapnyaKabar duka datang dari keluarga eks Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.
Baca SelengkapnyaSiapa sangka, hewan yang halal secara hukum Islam tersebut ternyata sama sekali tak dikonsumsi Rasulullah.
Baca SelengkapnyaHukum melakukan istinja dan tata caranya sesuai syariat Islam.
Baca Selengkapnya