Warga demo ke kantor Bupati Bekasi, tolak perluasan pabrik baja
Merdeka.com - Ribuan masyarakat Kecamatan Cikarang Barat mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, pagi ini. Mereka menuntut pencabutan izin perusahaan baja PT Gunung Garuda di wilayah setempat.
"Awalnya izin penggabungan mess, gudang, dan gedung workshop. Tapi kenyataannya dibuat untuk produksi," kata seorang pendemo saat dihubungi, Ady S di Cikarang, Senin (1/9) pagi.
Karena itu, warga menolak. Sebab, produksi dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, apalagi terdapat limbah yang berbahaya. "Kandungan zat arsenik dari peleburan baja mengakibatkan penyakit paru-paru, penyakit kulit," kata dia.
Pihaknya meminta pabrik baja tersebut ditutup. Serta tidak memperluas bisnisnya. Apalagi saat ini kata dia, pembangunan seluas 60 hektar sudah selesai. "Sekarang sudah mulai membeli lahan pemukiman untuk perluasan lagi," ujar Ady.
Menurut dia, ribuan pendemo dari berbagai kalangan, seperti petani, pelajar, ibu majelis taklim, pedagang sedang menuju ke kantor Bupati Bekasi di Kompleks Deltamas, Cikarang untuk melakukan aksinya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pabrik Bata Tutup di Purwakarta hingga PHK Ratusan Pegawai, Ternyata Penyebabnya Karena Ini
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaDireksi Sepatu Bata Temui Pejabat Kemenperin, Ungkap Alasan di Balik Tutupnya Pabrik Berusia 20 Tahun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaPabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaMereka yang tak punya tanah dipaksa bekerja di kebun milik pemerintah
Baca SelengkapnyaBagja juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran yang dapat membatalkan hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya