Vonis terdakwa teroris Kedubes Myanmar dibacakan minggu depan
Merdeka.com - Sidang putusan dengan terdakwa Sefariano alias Mambo, salah satu terduga teroris yang merencanakan pengeboman Kedubes Myanmar tahun lalu akan digelar Kamis minggu depan. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Sidang ditunda pada hari Kamis, 23 Januari 2014 dengan agenda pembacaan putusan," ujar hakim ketua Suwanto di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (16/1).
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Susilo menolak pembelaan (pledoi) yang diajukan terdakwa. JPU tetap pada tuntutannya dengan hukuman penjara selama 8 tahun.
Mambo sendiri, dituntut berdasarkan dakwaan pertama yaitu melanggar pasal 15 jo pasal 9 Perpu no 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sebagaimana yang telah ditetapkan menjadi UU berdasarkan UU nomor 15 tahun 2003.
Sefariano alias Mambo diduga pembuat bom dan menjadi bagian kelompok teroris yang berencana meledakkan Kedubes Myanmar pada awal Mei 2013 lalu.
Dia ditangkap bersama rekannya (Ovie) oleh tim Densus 88 Antiteror di tempat kosnya di bilangan Sudirman, Jaksel pada 2 Mei 2013 sebelum sempat melancarkan aksinya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di gedung KPU
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca Selengkapnya