VIDEO: PSI Buka Suara Calegnya Daftar Hakim HAM, Berakhir Bikin Emosi dan Diusir Komisi III DPR
Komisi III mengusir calon hakim Ad Hoc HAM Manotar Tampubolon saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Kamis (23/11).
Sebabnya, Manotar Tampubolon tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni mengaku, kadernya Manotar Tampubolon tidak melakukan koordinasi ketika mengikuti seleksi calon hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia.
Ia mengaku, tidak mengetahui secara pasti terkait dengan Manotar yang maju menjadi calon hakim Ad Hoc HAM. Raja Juli menegaskan, apa yang dilakukan oleh Manotar tidak ada hubungannya dengan kepartaian. Meski begitu, kejadian ini pun akan menjadi pembelajaran ke depannya.
- Harwanto Bimo Pratomo
- Nirmatullah Efendi
Dia dikeluarkan dari ruang sidang karena tidak memenuhi syarat saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Baca SelengkapnyaSejumlah anggota Komisi III DPR menyebut Manotar dianggap tak memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Kehormatan MK Jimly Asshiddiqie mengungkap sejumlah masalah yang diungkap para hakim konstitusi di sidang MKMK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengalaman sebagai Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), banyak ditemukan banyak pembelian suara di TPS hingga anggota KPU dibayar
Baca SelengkapnyaAnggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie mengaku banyak pihak emosi dengan kasus ini
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat dengan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Menurutnya, Korlantas sudah dianggap sarang korupsi.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal peluang dibatalkannya putusan MK yang sempat menuai polemik.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, naik darah laporkan sikap sombong para bos BUMN Karya
Baca Selengkapnya