Usai Jalan Rusak, Giliran Mobil Dinas Gubernur Lampung Disorot karena Nunggak Pajak
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan jalan rusak yang disorot, melainkan provinsi paling selatan di Pulau Sumatera itu menunggak bayar pajak mobil dinas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
Di media sosial, netizen ramai mengkritik Pemprov Lampung terkait kelalaian pembayaran kewajiban pajak kendaraan dinas jenis Marcedes Benz tipe GLS dan GLE 400 milik gubernur dan wakil gubernur.
Keterlambatan kewajiban pembayaran pajak kepada negara untuk kendaraan dinas Gubernur Lampung itu telat satu bulan lebih satu hari, sedangkan kendaraan milik Wakil Gubernur Lampung terlambat satu bulan lebih empat hari.
Pemprov Lampung Akui Lalai Bayar Pajak Kendaraan Dinas
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengakui adanya kelalaian atas pembayaran pajak kendaraan dinas milik gubernur dan wakil gubernur Lampung.
"Setelah mendapatkan konfirmasi dari kepala biro umum dan sekretaris daerah memang benar ada keterlambatan pembayaran kendaraan dinas milik gubernur dan wakil gubernur Lampung, seperti yang ramai dilaporkan oleh masyarakat," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Syaifullah di Bandarlampung, Selasa (9/5), demikian dikutip Antara.
Syaifullah mengatakan, biro umum sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaiannya membayar pajak dan hari ini sudah diselesaikan.
Dia menambahkan dengan adanya informasi yang dilaporkan oleh masyarakat mengenai keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut akan dilakukan pemeriksaan atas pembayaran pajak kendaraan dinas lainnya.
"Setelah adanya informasi ini sudah ditangani, maka nanti akan kami cek ulang kendaraan dinas lainnya. Jadi tidak hanya kendaraan milik gubernur dan wakil gubernur Lampung saja, tapi menyeluruh," ucap dia.
Kendaraan Dinas Didata
Dia menjelaskan pada 8 Desember 2022 telah ditujukan surat yang mengatur tentang kewajiban pembayaran kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Lampung dengan Nomor 03.5.2/4851/VI.03/2022 kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Melalui surat tersebut kami menekankan pertama kepada OPD di lingkup Pemprov Lampung untuk melakukan pendataan bagi kendaraan dinas yang menunggak dan segera melakukan pembayaran. Lalu untuk kendaraan yang sudah lebih dari 2 tahun tidak melakukan registrasi maka akan dihapus datanya," ujar Syaifullah.
Menurut dia, adanya pengawasan aktif dari masyarakat mengenai kinerja pemerintah daerah (pemda) dan berbagai hal, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran pajak akan selalu direspons secara positif.
"Adanya pengawasan langsung dari masyarakat ini menjadi kritik yang membangun tentu kami respons positif dan ini bisa mengingatkan juga pemda agar bisa melaksanakan tugasnya sesuai yang direncanakan," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo menyinggung soal kondisi jalan di Provinsi Lampung yang rusak.
Baca Selengkapnyabarang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menggunakan mobil yang melintas sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaMobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca Selengkapnya