Usai disidik, Rektor Berkley bilang 'kalau dibayar saya kasih tahu'
Merdeka.com - Rektor Universitas Berkley, Liartha S Kembaren merampungkan pemeriksaannya oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Mabes Polri. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin.
Liartha yang menjalani pemeriksaan kurang lebih tujuh jam tidak mau berkomentar banyak. Dia hanya menutup wajahnya dengan jas berwarna abu-abu yang semula dikenakannya dengan gagah.
Bahkan, kepada awak media, Liartha mengatakan akan berbicara jika dirinya dibayar. Hal itu disampaikan dia saat wartawan mengonfirmasi perihal materi pemeriksaan.
"Kalau dibayar saya kasih tahu, kalau engga dibayar enggak saya kasih tahu," kata Liartha di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/10).
Sekedar informasi, LK sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan yang sudah dijadwalkan penyidik. Dia berdalih, ketidakhadirannya pada pemeriksaan lantaran sedang sakit.
Penyidik bersama dengan dokter Polri pun lantas mendatangi kediaman LK untuk memastikan kondisinya. Saat itu, LK pun berjanji akan hadir pada pemeriksaan hari ini.
"Kemudian penyidik mendatangi rumah TSK bersama dokter Polri. Disanggupi akan datang hari Senin 12 Oktober 2015, pukul 10.00 WIB," Kasubdit Politik dan Dokumen Dit Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan pengelola Universitas Berkeley, Berkley Liartha S Kembaren (LK) sebagai tersangka pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin.
"Berawal dari lembaga kursus manajemen yang didirikan 1999. Tempat kursus tersebut berada di Medan, Pekanbaru, Riau, dan daerah lainnya. Sementara untuk di Jakarta tahun 2004 mendirikan Universitas of Berkeley dengan zin yang dimiliki izin kursus manajemen," ujar Rudi.
Atas perbuatannya, LK dijerat dengan pasal 19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 subsider pasal pemalsuan dengan ancaman 10 tahun penjara. Hal ini, dinilai merugikan secara moral karena ingin mendapatkan gelar tinggi dengan singkat.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaKendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaMelki Sedek mengatakan, pada dasarnya menghargai proses investigasi yang dilakukan Satgas PPKS UI dan tak menghindar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaBKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaKembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaLaporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaKabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca Selengkapnya