Usai diperiksa, KPK jebloskan Romi Herton & istri ke tahanan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya resmi menahan Wali Kota Palembang, Romi Herton, dan istrinya, Masyitoh, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan kesaksian palsu dalam persidangan Akil Mochtar . Keduanya mesti mendekam di dua rumah tahanan berbeda.
Romi dan Masyitoh ditahan usai diperiksa hampir delapan jam. Pasangan suami istri itu ditahan di dua tempat terpisah. Romi mendekam di rumah tahanan KPK cabang POM DAM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, sementara Masyito dibui di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang cabang KPK .
Keduanya keluar terpisah. Mereka nampak mengenakan rompi KPK . Hanya Romi yang mau memberikan pernyataan kepada awak media, sementara istrinya bungkam.
"Saya kira tidak ada langkah apapun. Semua akan taat hukum. Saya serahkan semuanya," kata Romi kepada awak media di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (10/7).
Menurut Juru Bicara KPK , Johan Budi , keduanya ditahan selama 20 hari buat kepentingan penyidikan.
Romi dan Masyitoh disangkakan melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 65 ayat 1 kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Pasangan suami-istri itu juga disangka memberikan kesaksian palsu dalam persidangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar . Mereka diduga melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaTujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca Selengkapnya"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaEmpat menteri akan bersaksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Risma.
Baca Selengkapnya