Usai didakwa, Irjen Djoko bacakan nota keberatan hari ini
Merdeka.com - Usai mendengarkan pembacaan dakwaan pada Selasa pekan lalu, hari ini terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi di Korlantas Polri pada 2011, Djoko Susilo, bakal membacakan nota keberatan (eksepsi). Rencananya, Djoko dan tim kuasa hukumnya bakal membacakan eksepsi terpisah.
Menurut salah satu anggota tim pengacara Djoko, Juniver Girsang, dia siap membantah semua dakwaan jaksa dalam eksepsi. "Kita akan bantah semua dakwaan jaksa. Kita sampaikan nanti. Silakan ikuti saja," kata Juniver sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (30/4).
Mantan Kakorlantas Polri itu didakwa merugikan negara sebesar Rp144 miliar dalam korupsi proyek pengadaan simulator pada tahun anggaran 2010 sampai 2011.
Surat dakwaan mantan Gubernur Akademi Kepolisian Semarang disusun dalam bentuk subsideritas. Dalam dakwaan primer, dia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 65 ayat 1 KUHPidana.
Djoko Susilo juga didakwa membayar uang pengganti kerugian negara, akibat ulahnya melakukan korupsi dalam proyek pengadaan simulator SIM. Sesuai pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dakwaan subsider, Djoko dijerat dengan Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dakwaan lebih subsider, jenderal polisi bintang dua itu dijerat Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang nomor 15 tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi mengundang 30 relawannya untuk buka puasa bersama (bukber) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/4).
Baca Selengkapnya