Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ulama Aceh: Perayaan tahun baru haram bagi umat Muslim

Ulama Aceh: Perayaan tahun baru haram bagi umat Muslim ilustrasi tahun baru. ©shutterstock/photowings.com

Merdeka.com - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh mengeluarkan fatwa larangan umat muslim untuk merayakan tahun baru masehi. Mereka menilai, perayaan itu merupakan bagian dari ritual/peribadatan dalam agama Kristen.

Diharamkannya perayaan tahun baru itu juga disebabkan perayaan itu lahir dari ritual Romawi Kuno yang mengkultuskan Dewa Jenus. Oleh sebab itu, MPU Banda Aceh berkesimpulan, perayaan tahun baru telah mengangkangi akidah Islam.

"Jadi kami berkesimpulan perayaan tahun baru haram bagi umat Muslim," tegas ketua MPU Banda Aceh, Abdul Karim Syeikh, dalam konferensi pers di kantor MPU Banda Aceh, Jumat (13/12).

Usai mengeluarkan fatwa tersebut, MPU Banda Aceh meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh tidak memberikan izin keramaian dalam menyambut Natal dan tahun baru masehi bagi umat Muslim di dalam kota Banda Aceh.

"Banda Aceh merupakan kota Madani, jadi kami minta Pemkot jangan berikan izin berkumpul," tukasnya.

Selain itu, MPU juga memperingatkan pengelola hotel, cafe dan tempat hiburan lainnya agar tidak mengadakan pesta dan perayaan untuk menyambut tahun baru Masehi. "Jadi kami minta masyarakat tidak ikut-ikutan merayakan tahun baru," tukasnya.

Saat ditegaskan langkah strategis untuk mengantisipasi agar warga tidak merayakan tahun baru. Abdul Karim Syeikh mengatakan MPU telah mengirim surat pada Muspika Plus dan Sekolah-sekolah agar tidak merayakan tahun baru masehi.

"Alhamdulillah, setelah kami surati Muspika Plus dan sekolah-sekolah, mereka menanggapi sangat antusias," jelasnya.

MPU juga mengimbau warga non-Muslim agar menghargai Aceh yang menerapkan Syariat Islam. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi tindakan-tindakan yang akan mengganggu ketertiban umum dan mengusik kenyamanan masyarakat.

"Saya sudah bicara dengan 3 Pendeta di Banda Aceh, mereka menerima dengan baik kebijakan yang kita ambil. Kami minta semua untuk sama-sama mengawal ini," lanjutnya.

Pantauan merdeka.com, sejak hari ini, polisi Wilayahul Hisbah (WH) Banda Aceh mulai mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru dari pengeras suara yang dipasang pada mobil patroli. Para pedagang juga diminta untuk tidak menjual terompet dan mercon menjelang tahun baru Masehi.

Sementara itu, salah seorang anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banda Aceh, Umar, menyambut baik kebijakan yang diambil oleh MPU Banda Aceh. "Kami siap mendukung fatwa yang telah dikeluarkan oleh MPU Banda Aceh," ujar Umar.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Ulama di Aceh Mengaku Berdarah-darah Dukung Jokowi, Minta Kasus Rohingya Diselesaikan
Ulama di Aceh Mengaku Berdarah-darah Dukung Jokowi, Minta Kasus Rohingya Diselesaikan

MPU Aceh mendesak Presiden Jokowi segera turun tangan menangani pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
5 Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadhan, Penuh Berkah dan Kemuliaan
5 Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadhan, Penuh Berkah dan Kemuliaan

Sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan memiliki keistimewaan yang luar biasa dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Muslim di Leihitu Laksanakan Salat Idulfitri 2024 Hari Ini
Masyarakat Muslim di Leihitu Laksanakan Salat Idulfitri 2024 Hari Ini

Penetapan 1 Ramadhan 1445 hijriah berdasarkan perhitungan/hisab dengan menggunakan kalender tua.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik

Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik

Baca Selengkapnya
Kemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024
Kemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024

Penetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya
Tata Cara Puasa Ganti Ramadhan, Lengkap dengan Niatnya
Tata Cara Puasa Ganti Ramadhan, Lengkap dengan Niatnya

Hukum mengganti puasa Ramadhan berdasarkan Al-Quran dan hadis adalah wajib bagi setiap muslim.

Baca Selengkapnya