Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tuntut penyelesaian kasus korupsi, massa geruduk Kejati Jatim

Tuntut penyelesaian kasus korupsi, massa geruduk Kejati Jatim Demo di Kejati Jatim. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Puluhan orang dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kota Mojokerto, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, di Jalan A Yani, Surabaya. Mereka menuntut Kejati Jawa Timur segera mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) fiktif senilai Rp 250.706.900, di RSUD dr Wahidin Soediro Husodo, Mojokerto, tahun anggaran 2008.

Mereka datang dengan membawa sejumlah poster di antaranya bertuliskan 'Ada Apa Denganmu, Wahai Kejari Kota Mojokerto.' Mereka menilai penanganan kasus dugaan korupsi itu oleh Kejari Mojokerto berdasarkan hasil audit BPK di tahun 2009 tersebut, tidak dilakukan secara sungguh-sungguh.

Untuk itu mereka meminta Kejati Jawa Timur segera mengambil alih penanganan kasus tersebut. Koordinator aksi, Sumantri mengatakan, sejauh ini Kejari Mojokerto hanya menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto, Suharto, yang sebelumnya menjabat Sekretaris RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kasi RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Sugeng Widodo, serta Direktur CV Matahari, Hari Purnomo.

Sedangkan Sekretaris Kota Mojokerto, Suyitno, yang dalam kasus ini bertindak sebagai Ketua Tim Penyelesaian Tunggakan Ganti Rugi (TPTGR), sudah pernah diperiksa pihak Kejari Mojokerto pada bulan November lalu. Namun hingga kini, status hukumnya belum ada kejelasan.

"Lembaga TPTGR dan orang-orang yang berwenang dalam lembaga tersebut telah diperiksa oleh Kejari Mojokerto, namun hingga hari ini belum jelas status hukumnya. Kami menduga proses penanganan proyek pengadaan alkes fiktif ini tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh dan terkesan tebang pilih serta adanya indikasi untuk melokalisir kasus tersebut," ucap Sumantri saat berorasi di depan halaman Kejati Jawa Timur.

"Kami datang ke sini, menginginkan kasus korupsi pengadaan Alkes di Mojokerto itu segera diambil alih pihak Kejati Jatim. Karena jika masih ditangani Kejari Mojokerto, kasus ini tidak akan pernah terungkap," tegas dia.

Sementara Kasi Penkum Kejati Jawa Timur, Muljono, yang menerima para demonstran, meminta warga Mojokerto tidak berdemo lagi. "Kasus ini tetap ditangani Kejari Mojokerto dan saya pastikan telah ada penambahan tersangka baru," janji dia pada para demonstran.

Muljono memastikan, tersangka baru yang dia maksud adalah Sekkota Mojokerto, Suyitno. "Memang masih belum dilakukan penahanan terhadap Suyitno. Tapi tiga tersangka yang telah ditetapkan terdahulu, telah ditahan di Kejari Mojokerto," lanjut dia.

Muljono menjamin berkas kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Pangadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo. "Untuk itu, sekali lagi saya meminta kepada saudara-saudara untuk tetap mendukung upaya penanganan kasus ini, dan tidak perlu lagi menggelar demo," tandas Muljono.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya