Tujuh Pelaku Kejahatan Ditangkap di Bogor, Begini Cara Lapor Tindak Pidana ke Polisi
Merdeka.com - Polres Bogor meningkatkan patroli malam selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Hingga Minggu (26/3), tujuh remaja ditangkap lantaran mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, patroli berskala besar ini merupakan upaya menjaga kondusifitas wilayah, terutama selama bulan ramadan. Iman juga mengakui jika saat ramadan marak terjadi aksi kejahatan jalanan.
"Seperti aksi tawuran, perang sarung, balap liar dan geng motor, kerap terjadi di bulan ramadan. Maka kita tingkatkan patroli skala besar ini untuk menjaga kondusifitas," tegas Iman.
Iman juga mengajak peran serta masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak ragu melapor jika menemukan adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan.
"Bisa langsung disampaikan melalui layanan aduan call center 110 Polres Bogor atau nomor aduan 081212805587," kata Iman.
Iman pun mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan Sahur On The Road (SOTR), karena dinilai dapat memicu gangguan ketertiban umum. "Karena ada gerombolan, perkumpulan dan bisa berpotensi tawuran," kata Iman.
Empat Remaja Pelaku Tawuran Ditangkap
Kekhawatiran tersebut pun terbukti ketika Polsek Sukaraja menangkap tiga remaja pelaku aksi perang sarung namun dilengkapi senjata tajam di Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu (25/3) dini hari.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Sumito menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari. Dia mengungkapkan, pihaknya mengamankan senjata tajam jenis golok, celurit hingga stik golf.
"Jadi warga dulu yang nangkap dua orang. Kita terima informasi langsung ke TKP, terus kita tangkap satu orang lagi. Langsung kita bawa ke Mako Polsek Sukaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Sumito.
Kata Sumito, ketiga remaja tersebut diberikan pembinaan serta memanggil orang tua mereka masing-masing untuk. "Kita panggil orang tuanya. Kita lakukan pembinaan juga," tegas Sumito.
Empat remaja lain juga ditangkap di saat melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Parung panjang pada Sabtu (25/3). Keempat remaja tersebut diamankan saat petugas Polsek Parungpanjang menggelar patroli.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaSopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca SelengkapnyaTKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaRekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca Selengkapnya