Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tugas Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden Sebenarnya Apa?

Tugas Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden Sebenarnya Apa?

Tugas Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden Sebenarnya Apa?

Nama Pasukan Pengamanan Presiden atau biasa disingkat Paspampres tentu tidak asing di telinga. Mereka hampir selalu terlihat bersama orang nomor satu Republik Indonesia di berbagai kesempatan.

Sesuai namanya, pasukan terlatih profesional dan tangguh ini diberi amanah dari negara untuk menjadi tameng hidup dalam menjaga Presiden.

Tak Hanya Menjaga Presiden

Menariknya, Paspampres juga ditugaskan untuk menjaga Wakil Presiden, keluarga Presiden dan Wakil Presiden, serta tamu negara setingkat Kepala Negara.

Paspampres Bagian dari Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Paspampres adalah salah satu dari Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Anggota Paspampres terdiri dari prajurit pilihan dari berbagai cabang kesatuan khusus dan elit di TNI seperti dari Kostrad, Kopassus, Raider, Marinir, Kopaska, Paskhas dan Polisi Militer.

Tugas dan fungsi Paspampres berkaitan dengan pengamanan fisik langsung, jarak dekat, setiap saat, dan di manapun berada.

Tugas Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden Sebenarnya Apa?

Tugas Paspampres ini tidak hanya dilakukan untuk perlindungan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga, namun juga kepada Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan beserta keluarganya.

Tugas Paspampres

Dilansir dari laman Portal PPID Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan jika Paspampres adalah Pasukan Pengamanan Presiden yang memiliki tugas pokok cukup jelas.

Tugas Paspampres yaitu melaksanakan pengamanan fisik langsung, jarak dekat, setiap saat, dan di manapun berada kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan beserta keluarganya.

Tugas Paspampres juga melaksanakan tugas protokoler khusus pada upacara-upacara kenegaraan yang dilakukan baik di lingkungan Istana Kepresidenan maupun di luar lingkungan Istana Kepresidenan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Tugas Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden Sebenarnya Apa?

Tugas Paspampres Berdasarkan Grup

  1. Tugas Paspampres Grup A yaitu mengamankan Presiden RI beserta keluarga.

  2. Tugas Paspampres Grup B yaitu mengamankan Wakil Presiden RI beserta keluarga.

  3. Tugas Paspampres Grup C yaitu mengamankan tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, dan berbagai Detasemen Pendukung lainnya.

4. Tugas Paspampres Grup D yaitu mengamankan Presiden dan Wakil Presiden terdahulu. Grup ini adalah yang paling muda umurnya karena baru dibentuk pada tahun 2014 lalu.

Tugas Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden Sebenarnya Apa?

Selain itu, Paspampres memiliki satuan-satuan pendukung lainnya seperti Eskadron Kavaleri Panser (Dronkavser) dan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg).

Yonwalprotneg adalah suatu unit Polisi Militer dibawah Paspampres yang bertugas untuk melaksanakan pengawalan bermotor (Voorijder) kepada VVIP, mengamankan dan mengawal istana kepresidenan, serta melaksanakan tugas keprotokoleran pada saat upacara tingkat kenegaraan.

Fungsi Utama Paspampres

  • Menyelenggarakan pengamanan pribadi VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna menjamin keselamatan pribadi dan melindungi jiwa VVIP dari setiap ancaman bahaya lanngsung jarak dekat.

Fungsi Utama Paspampres

  • Menyelenggarakan pengamanan instalasi yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan pengamanan personel, materiil, serta fasilitas di lingkungan yang digunakan VVIP.
  • Menyelenggarakan pengamanan penyelamatan VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, yang terencana dan terarah, guna melindungi serta menyelamatkan jiwa VVIP dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang kemungkinan terjadi setiap saat.
  • Menyelenggarakan pengamanan langsung jarak dekat dalam perjalanan meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna mengamankan VVIP dari segala ancaman, gangguan, hambatan dan rintangan.

  • Menyelenggarakan pengamanan makanan dan medis VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, baik secara visual, laboratories ataupun cara-cara lain guna melindungi jiwa/raga VVIP dari bahaya yang dapat timbul melalui makanan, minuman, obat-obatan dan benda-benda lainnnya.
  • Menyelenggarakan acara protokoler khusus yang meliputi jajar kehormatan, pasukan upacara dan iringan musik pada upacara-upacara kenegaraan.

Fungsi Organik Militer Paspampres

  • Intelijen. Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang intelijen yang meliputi penyelidikan dan pengamanan untuk memungkinkan perencanaan dan pengambilan keputusan operasi maupun pengamanan badan, komando, satuan, materiil, pemberitaan, operasi dan kegiatan.
  • Operasi dan latihan. Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyiapan dan penyusunan satuan tugas untuk menyelenggarakan operasi serta pemeliharaan dan peningkatan mutu ketrampilan profesional, baik perorangan maupun satuan.

  • Personel. Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang personel yang meliputi pembinaan kekuatan, pendidikan, penggunaan, perawatan, pembinaan kejiwaan prajurit, tata tertib, hukum disiplin dan pemisahan serta penyaluran.
  • Logistik. Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyediaan sarana dan fasilitas Matfasjasa, Bekang, pemberian jasa bagi perorangan, badan, komando dan satuan serta pemeliharaan personel dan peralatan.

Visi Paspampres

Visi Paspampres

Prajurit paspampres adalah prajurit yang setia, tanggung jawab, disiplin, tangguh, solid, profesional, dan berwawasan kebangsaan.

Misi Paspampres

  • Menjamin keselamatan presiden, wapres dan keluarganya, termasuk tamu negara setingkat kepala negara/pemerintahan yang berkunjung ke indonesia dengan penuh kesetiaan.
  • Mewujudkan postur prajurit yang berdisiplin, berdedikasi, dan memiliki loyalitas yang tinggi terhadap atasan.
  • Mewujudkan prajurit yanng memiliki mental yang tangguh dalam mengahadapi setiap tantangan tugas.
  • Mewujudkan prajurit yang memiliki jiwa korsa dan rasa kebersamaan yang tinggi dalam berbagai kondisi penugasan.

Tugas Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden Sebenarnya Apa?

  • Mewujudkan prajurit yang profesional di bidangnya dan mengikuti perkembangan iptek.
  • Mewujudkan prajurit yang memiliki rasa conta tanah air yang tinggi dan mengutamakan kepentingan tugas negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.

Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran

Jalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan

Bagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.

Baca Selengkapnya
Penampakan TPS 10 Tempat Presiden Jokowi Nyoblos, Sudah Dijaga Ketat Paspampres
Penampakan TPS 10 Tempat Presiden Jokowi Nyoblos, Sudah Dijaga Ketat Paspampres

Sudah ada pengamanan dari Paspampres dan tenda telah didirikan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pastikan Bukan 'Ban Serep', Ganjar Ungkap Tugas Mahfud Jika Jadi Wapres
Pastikan Bukan 'Ban Serep', Ganjar Ungkap Tugas Mahfud Jika Jadi Wapres

Ganjar dan Mahfud sejak awal sudah membahas skala prioritas dari tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Harapan Pekerja Tembakau ke Presiden Terpilih: Jangan Kecilkan Hati 230.000 Tenaga Kerja
Harapan Pekerja Tembakau ke Presiden Terpilih: Jangan Kecilkan Hati 230.000 Tenaga Kerja

Ketiga pasangan calon Capres dan Cawapres, diharapkan memiliki tekad dan komitmen untuk tidak mengecilkan hati serta nasib para pekerja di IHT.

Baca Selengkapnya
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya

Kapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Momen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet
Momen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet

Wanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Syarat dan Larangan untuk Presiden jika Ikut Kampanye: Cuti & Tidak Buat Keputusan Untungkan Capres
Sejumlah Syarat dan Larangan untuk Presiden jika Ikut Kampanye: Cuti & Tidak Buat Keputusan Untungkan Capres

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye Pemilu atau memihak pada salah satu pasangan Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya