Tragis, Mahdor tewas diclurit 3 Pelajar SMP karena tolak tawuran
Merdeka.com - Peristiwa tragis terjadi pada Selasa (24/11) lalu di Cibungbulang, Bogor. Seorang pelajar SMP tewas setelah diclurit tiga pelajar berbeda sekolah karena menolak diajak tawuran. Korban bernama Mohammad Mahdor tewas seketika setelah diclurit di bagian leher.
Pelaku adalah 3 pelajar SMP yaitu AE (14), MESA (13), dan HA (14). Usia pelaku masih belia. Bukannya belajar, mereka kerap mengajak siswa SMP lainnya untuk tawuran. Berikut fakta-fakta tragis tewasnya Mahdor dirangkum merdeka.com:
Mahdor menolak diajak tawuran
Peristiwa terbunuhnya Muhammad Mahdor terjadi Selasa (19/11) lalu. Pelajar SMP Telaga Kautsar ini tewas setelah dicelurit oleh salah satu dari tiga tersangka pelajar dari SMP Pandu.Kejadian tersebut diawali hanya karena persoalan sepele, saat kedua kelompok pelajar dari dua sekolah berbeda ini bertemu dan mengajak untuk melakukan tawuran. Namun, tujuh pelajar dari SMP Telaga Kautsar menolak dan meminta tawuran dilakukan malam hari saja.Ajakan melakukan tawuran datang dari pelajar SMP Pandu. Merasa tidak puas, saat rombongan pelajar SMP Telaga Kautsar hendak pergi, salah satu pelajar menanyakan sweater (baju dingin) yang dikenakan oleh korban.Salah satu rekan korban menjawab sweater tersebut banyak dijual di pasar. Sempat terjadi keributan, namun dilerai oleh warga yang mengusir para pelajar tersebut.Tidak puas sampai di situ, setelah berjalan sejauh 1,5 km dari lokasi pertengkaran pertama. Ternyata tiga pelajar SMP Pandu menyusul rombongan pelajar SMP Telaga Kautsar dengan sepeda motor.Saat itu, pelajar berinisial MESA yang duduk di tengah langsung menyabet korban hingga mengenai lehernya. Korban ambruk dan meninggal setelah sebelumnya sempat dilarikan ke puskesmas terdekat oleh temannya.
Pemuda setempat emosi, polisi bantu mediasi
Kepolisian Cibungbulang, Kabupaten Bogor membantu mediasi dan mendamaikan antara dua keluarga kasus tewasnya seorang pelajar SMP di tangan tiga pelajar lainnya di wilayah tersebut."Jumat Kepolisian Sektor Cibungbulang telah memfasilitasi dan memediasi pihak keluarga tersangka untuk meminta maaf kepada keluarga korban atas peristiwa terbunuhnya Muhamad Mahdor," kata AKP Zulkarnaedi, saat dihubungi Antara.AKP Zulkarnaedi menyebutkan, niat untuk minta maaf pihak keluarga tersangka terhadap keluarga korban telah ada. Namun, karena suasana yang masih memanas pasca tewasnya pelajar SMP Tegala Kautsar tersebut memancing emosi pemuda setempat.Aparat Kepolisian Sektor Cibungbulang dibantu masyarakat setempat mencoba meredam emosi pemuda dari pihak keluarga korban untuk bisa menahan diri agar tidak memicu terjadinya konflik baru.Malam setelah kejadi penganiayaan yang dilakukan tiga pelajar AE (14), MESA (13) dan HA (14) yang merupakan siswa kelas III di SMP Pandu tersebut, pemuda setempat mendatangi kantor Polsek Cibungbulang.Pemuda ramai bergerombol datang ingin melihat pelaku dan berencana ingin membalaskan duka keluarga yang ditinggalkan."Tapi situasi bisa kita kendalikan, terutama pemudanya cukup kooperatif. Kita sampaikan kalau tersangka sudah kita tahan, kita juga meminta para pemuda untuk dapat menjadi kamtibmas," kata AKP Zulkarnaedi.Dengan adanya pertemuan tersebut kedua pihak keluarga sepakat untuk menerima peristiwa yang terjadi namun proses hukum tetap berjalan. Pihak keluarga tersangka mengakui atas perbuatan anak-anaknya yang telah membunuh anak keluarga korban.Menurut AKP Zulkarnaedi, hingga hari keempat pasca peristiwa terbunuhnya Muhammad Mahdor situasi di Cibungbulang sudah kondusif.Polsek Cibungbulang juga membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan dan monitoring wilayah tersebut untuk menghindari aksi susulan.
Ancaman hukuman di atas 5 Tahun
Kasus tiga pelajar SMP pelaku pembunuhan yang ditangani Kepolisian Sektor Bogor Cibungbulang akhirnya dilimpahkan ke Polres Bogor demi memenuhi hak anak sebagai tersangka tindak pidana. "Jumat (22/11) kami sudah melimpahkan kasus ke Polres Bogor. Ini sesuai arahan dan instruksi Kapolres Bogor AKBP Asep Safrudin, agar perkara ditangani PPA Polres," kata Kepala Unit Reserse Kriminal AKP Zulkarnaidi, saat dihubungi Antara.Menurut Zulkarnaedi dengan dilimpahkan berkah perkara ke Polres Bogor, secara penuh penanganan proses hukum berada di bawah Kasat Reskrim Polres Bogor.Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Didik Purwanto menyebutkan pelimpahan berkas perkara ke Polres Bogor mengingat tersangka merupakan anak-anak yang harus ditangani di Unit Penyidik Perempuan dan Anak (PPA)."Di Polsek tidak ada PPA, hanya di Polres adanya. Jadi penanganan di Polres ini untuk memenuhi hak tersangka yang masih anak di bawah umur," kata AKP Didik. AKP Didik menambahkan penanganan di Polres juga dengan tujuan atas dasar kemanusiaan mengingat para tersangka masih anak-anak. Sehingga harus mendapatkan perlakuan khusus.Sementara itu, ketiga pelajar tersebut diancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan seseorang meninggal dunia serta Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.Pihak kepolisian juga belum memasukkan ancaman Undang-Undang Daruat tentang senjata tajam, karena senjata yang digunakan bukanlah milik tersangka.Ketiga pelajar ini kini mendekam di tahanan Polres Bogor setelah berkas perkaranya dilimpahkan dari Polsek Cibungbulang.Ketiga pelajar tersebut dikenai pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan seseorang meninggal dunia serta Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Kerap ada tawuran di Cibungbulan
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal AKP Zulkarnaidi, wilayah Cibungbulang memang kerap diwarnai aksi serang-serangan antara pelajar antarsekolah, terutama SMP Pandu yang dikenal memiliki banyak musuh dari SMP lainnya.Beberapa pelajar sekolah sering kedapatan berkumpul di salah satu warung yang digunakan sebagai tempat mangkal para pelajar yang nakal dan doyan tawuran.Aksi tawuran mampu diredam oleh aparat petugas Polsek Cibungbulang yang selalu bekerja sama dengan masyarakat untuk mengawasi para pelajar tersebut."Kita juga sudah sering memberikan teguran kepada pemilik warung yang menjadi tempat mangkal anak-anak ini, bahkan warung itu menjadi target operasi kami," kata AKP Zulkarnaedi.Baca juga:Ahok: Anak nakal suka tawuran harus dihukumAhok pusing pikirkan hukuman pantas untuk pelajar doyan tawuranTawuran, 23 pelajar SMK dihukum nyanyi Indonesia Raya di JakbarDiduga akan tawuran, gerombolan pelajar di Tebet dibubarkanAhok ancam polisikan siswa tukang tawuranRatusan siswa SMA di Solo deklarasi anti 'NAKAL'
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaPada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaTanpa menahan, Luhut mempersilakan menteri yang ingin mundur segera pamit dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaHujan yang membawa angin kencang tersebut turut membuat kilatan petir di langit Makkah.
Baca SelengkapnyaAtta Halilintar ternyata hanya lulusan SMP. Di usianya yang sudah tak muda lagi, ia baru saja mengambil rapor SMA-nya.
Baca SelengkapnyaSosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca Selengkapnya