TPN Ganjar Minta Kasus Aiman dan Palti Hutabarat Dihentikan seperti Perkara Butet
Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengakui kasus yang menimpa Jubir TPN, Aiman Witjaksono sehubungan dengan tahun politik menjadi banyak sorotan karena dilaporkan dengan pernyataan polisi tidak netral dalam pemilu 2024.
Dia lantas menyoroti kasus budayawan Butet Kartaredjasa.
Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo. Namun kasus itu berakahir dengan permainan langsung dari Jokowi untuk mencabut laporan Butet.
Menurut Ronny, harusnya Aiman juga mendapatkan perhatian yang serupa bersamaan dengan kasus relawan Ganjar-Mahfud, Palti Hutabarat.
"Kita melihat bahwa ini dalam rangkaian tahun politik jadi ketik saudara Butet dimana bisa diminta untuk dicabut laporan polisinya maka menurut kami saudara Aiman dan saudara Palti Hutabarat juga harusnya sama karena semua sama di mata hukum," ucap Ronny di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
Ronny menegaskan apabila kasus Aiman pada akhirnya akan berdampak pada citra kepolisian di tahun politik 2024 ini. Belum lagi dengan pernyataan Joko Widodo yang secara blak-blakan cawe-cawe dalam kontestasi Pilpres 2024 yang telah banyak jadi sorotan.
"Kalau seandainya proses hukum ini tetap dipaksakan akan jadi pertama untuk publik dan kita melihat bahwa kepercayaan terhadap penegak hukum saat ini sedang turun karena proses yang sudah terjadi dan terkait netralitas juga banyak yang sudah membicarakan bukan hanya dari kami TPN dan beberapa hari ini civitas Universitas yang ada di Indonesia hampir seluruhnya sudah menyampaikan terkait akan presiden agar tidak cawe-cawe, agar presiden menjalankan tugasnya, tidak lagi berpihak," pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, Aiman melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan terhadap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak terkait dengan penyitaan Handphone jurnalis senior itu.
Gugatan itu telah teregister dengan dengan nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL
Pada inti gugatannya yakni prosedur dari penyidik yang melakukan penyitaan kepada barang Aiman yang tidak sesuai dengan surat perintah penyitaan.
TPN Ganjar-Mahfud langsung menggelar rapat usai Prabowo tiga kali setuju dengan gagasan Ganjar.
Baca SelengkapnyaBerikut Merdeka rangkum kenangan AHY saat masih jadi prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo dinilai lebih siap saat debat kedua capres.
Baca Selengkapnya"karena kami punya keyakinan pemilu ini hanya selesai satu putaran," kata Nusron Wahid
Baca SelengkapnyaBenny menjelaskan, perlawanan tersebut agar masyarakat tidak tertipu dengan kecurangan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenampilan Capres Ganjar Pranowo sangat baik di debat ketiga
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menilai kejadian tersebut tak mengganggu jalannya debat
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta Pemungutan Ulang Lawan Anies dan Batalkan Kemenangan Prabowo
Baca Selengkapnya