Tim Hukum Prabowo Yakin Gugatan Ganjar dan Anies Ditolak MK: Permohonan Mereka Omon-Omon
Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris meyakini gugatan Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin akan ditolak.
Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris meyakini gugatan Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin akan ditolak.
Tim Hukum Prabowo-Gibran optimis jika permohonan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Senin (22/4).
Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris meyakini gugatan Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin akan ditolak, karena dia menilai permohonan kedua kubu hanya omon-omon.
"Intinya permohonan mereka itu adalah permohonan omon-omon," kata Hotman, kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).
Menurut Hotman, permohonan yang dilayangkan Anies dan Ganjar tak ada bukti yang kuat atas tuduhan adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
merdeka.com
Dalam kesempatan yang sama, Otto Hasibuan berharap agar Hakim MK menolak permohonan pihak 01 dan 03. Meski begitu, dia akan tetap menaati segala keputusan hakim.
"Iya kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak, 01 dan 03 kita hormati dan apa keputusannya ya kita taati," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April. Pembacaan bakal dilaksanakan pukul 09.00 WIB.
"Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama," kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
MK memastikan sudah mengirimkan surat berisi jadwal yang sudah ditentukan ke masing-masing kubu serta pihak KPU selaku termohon, Prabowo-Gibran dan kuasa hukumnya, beserta Bawaslu selaku pihak terkait.
Otto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin
Baca SelengkapnyaTim hukum pasangan Prabowo-Gibran yakin permohonan kubu Ganjar dan Anies bakal ditolak majelis hakim
Baca SelengkapnyaGerindra yakin Tim Hukum Prabowo-Gibran patahkan semua gugatan Anies-Cak Imin di MK
Baca SelengkapnyaHotman mengklaim, timnya terbukti piawai dalam perdebatan sidang perselisihan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJubir Menhan Prabowo Subianto Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Anies Baswedan telah mengarang cerita soal anggaran alutsista bekas
Baca SelengkapnyaMenurut Hotman, ahli tim Amin mengatakan, bahwa Presiden Jokowi dan menterinya melanggar undang-undang korupsi, bansos, dan melanggar UU APBN.
Baca SelengkapnyaOtto juga menyebut tidak ada satupun perbuatan dari paslon 02 yang dipersoalkan oleh tim AMIN.
Baca SelengkapnyaSementara terkait potensi gejolak akibat hak angket, kata Sudirman, hal itu tidak bisa dikaitkan.
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca Selengkapnya