Tiba di PN, terdakwa kasus sodomi di JIS curhat ingin bebas
Merdeka.com - Salah seorang terdakwa kasus sodomi di Jakarta International School (JIS), Agun Iskandar tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia tiba dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Pantauan merdeka.com, Selasa (26/8), Agun Iskandar tiba di lokasi sekitar pukul 13.05 WIB. Ia memakai pakaian kaos abu-abu dan celana hitam.
Agun tidak banyak komentar ketika ditanya terkait persidangan hari ini. Kepada wartawan, ia hanya ingin bebas dari hukuman.
"Ingin bebas," kata Agun singkat.
Sebelumnya, Pengacara Agun Iskandar Mada R Mardanus, mengatakan hari ini kliennya akan menjalani persidangan perdana. Dia mengklaim Agun Iskandar tidak melakukan pencabulan terhadap murid TK JIS. Dia mengatakan, pihaknya akan membuka fakta sebenarnya di persidangan.
"Nanti di persidangan akan mengungkapkan semuanya," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaAdapun yang menjadi target dalam penangkapan itu adalah GS, warga sipil. Dan rumahnya memang berada di jalan mengarah ke asrama TNI dan Polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaTersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnya