Terpidana mati Rutan Makassar bawa sabu diduga sembunyikan di celana
Merdeka.com - Sabu seberat 76 gram ditemukan dalam Rumah Tahanan (Rutan) Makassar, Senin (9/10). Barang itu diduga milik Amir Aco, (32), terpidana mati kasus sabu karena ditemukan di loker pakaiannya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Kanwil Propinsi Sulawesi Selatan, Jauhar Fardin, menuturkan lolosnya barang haram itu ke dalam rutan diduga disimpan dalam celana. Sehingga lolos saat penggeledahan manual.
"Kemungkinan disembunyikan di celana dalam, dibalik alat vital orang yang memasukkan sabu itu. Cara seperti ini tentu memungkinkan lolos dari penggeledahan dan pengawasan karena petugas tidak mungkin memeriksa secara detil ke alat vital yang bersangkutan," jelas Jauhar Fardin saat dikonfirmasi, Senin(9/11).
Bukan kali ini saja, sabu ditemukan berkeliaran dalam Rutan itu. Pada masa jabatan Kepala Rutan sebelumnya, Budi Sarjono, juga sering ditemukan kasus serupa. Padahal penggeledahan dan pengawasan di pintu masuk Rutan ini termasuk ketat.
Itulah sebabnya, lanjut Jauhar, alat pendeteksi berupa mesin X-Ray segera diadakan lantaran kondisi keamanan tidak beres di tiap Rutan. Sehingga barang pengunjung dan penghuni Rutan bisa terdeteksi secara dini.
Modus lain digunakan, kata dia, dengan menyelundupkan sabu lewat bungkusan makanan. Meski diakui makanan ikut diperiksa, namun tidak membongkar makanan itu. Meski begitu, Jauhar Fardin lebih yakin sabu itu disembunyikan di bagian tubuh sehingga lolos dengan mudahnya.
Pihaknya enggan menuding ada peran petugas ikut bermain selundupkan sabu itu. Dia mengklaim itu bukti ketegasan para petugas bisa menemukan barang haram tersebut.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaKeluarga ini tinggal di sebuah gubuk di pinggir kali yang rawan banjir dan longsor, beratap terpal dan beralas kardus.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaMelalui kata-kata rindu ini, Anda bisa mengungkapkan rasa kangen menggebu.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaTujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca Selengkapnya