Tergiur upah besar, petani asal Aceh jadi kurir sabu antar kota
Merdeka.com - Jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel menggagalkan peredaran 1,18 kilogram (kg) sabu asal Medan. Barang haram itu diamankan saat hendak diedarkan ke Palembang.
Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel Kompol Tri Hadiyanto mengungkapkan, polisi juga menangkap sang kurir bernama M Daud (50) warga Bireun, Aceh dan seorang penjemput, Maheri alias Kuyung (36) warga Musi Banyuasin, Sumsel. Keduanya ditangkap saat transaksi di Jalan Soekarno-Hatta Palembang, Kamis (28/5) sore.
"Keduanya tertangkap tangan saat transaksi, satu pelaku kurir dan satunya penjemput," ungkap Tri kepada wartawan, Palembang, Jumat (29/5).
Dari hasil pemeriksaan, sabu itu berasal dari seorang bandar asal Medan berinisial CI dan dikirim ke bandar di Palembang inisial AY. Dugaan kuat, keduanya sudah lama berbisnis sabu antar provinsi. Hal ini berdasarkan temuan polisi adanya sejumlah tiket pesawat dan bus jurusan Medan-Palembang.
"Dugaannya memang sudah lama, mereka tiap bulan mengirim sesuai tanggal yang tertera di tiket," ujarnya.
Sementara itu, tersangka M Daud mengaku membawa sabu itu dari Medan ke Palembang menggunakan bus Antar Lintas Sumatera (ALS). Kemudian, dia merental mobil Avanza untuk menemui penjemputnya. Agar tidak ketahuan, sabu itu disimpan di dalam tas yang berisi pakaian.
"Saya datang ke Medan untuk ambil sabu itu. Lalu saya bungkus pakai koran dan disimpan di tas hitam," kata dia.
Diakuinya, dia nekat menjadi kurir sabu karena upah yang diberikan cukup besar, yakni Rp 30 juta untuk satu kali mengantar. Namun, petani sawah itu membantah jika sudah sering mengirim sabu ke Palembang.
"Baru pertama kali ini. Saya kenal dengan bandar CI dikenalkan teman," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPemda dan Petani menyambut gembira karena memasuki musim tanam tahun ini tak perlu khawatir lagi soal ketersediaan pupuk.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPara terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.
Baca Selengkapnya