Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Diberhentikan Tidak Hormat dari UMY
Merdeka.com - Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengambil tindakan tegas kepada mahasiswa terduga pelaku pemerkosaan berinisial MKA. Tindakan tegas ini berupa memberhentikan secara tetap dengan tidak hormat kepada MKA, terduga pelaku kasus pemerkosaan.
Gunawan mengatakan pemberhentikan secara tetap dengan tidak hormat ini diambil usai mendengarkan hasil pemeriksaan dari Komite Etik dan Disiplin Mahasiswa UMY. Dari pemeriksaan Komite Etik dan Disiplin Mahasiswa ini, MKA yang dikenal sebagai sosok aktivis kampus ini mengaku telah melakukan kekerasan seksual.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya
Baca SelengkapnyaViral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Filsafat UGM.
Baca SelengkapnyaMomen seorang mahasiswa sudah tulis tangan tugas kuliahnya selama 3 minggu dan hilang H-1 sebelum dikumpulkan, ternyata ini penyebabnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya