Teganya pengusaha di Yogya, gugat PKL sampai Rp 1 miliar
Merdeka.com - Eka Aryawan, pengusaha di Yogyakarta dengan teganya melayangkan gugatan kepada 5 pedagang kaki lima (PKL) di Gondomanan dengan nilai yang sangat fantastis. Tak tanggung-tanggung, Eka menggugat Rp 1,2 miliar kepada mereka berlima yakni Budiono berprofesi sebagai tukang kunci, Sutinah penjual nasi rames, Agung tukang kunci yang juga anak Budiono, dan pasangan suami istri Sugiyadi dan Suwarni yang merupakan penjual bakmi.
Budiono (58) dan keempat rekannya tidak menyangka lahan 4x5 meter yang dipakainya untuk mengais rejeki, justru membuatnya berurusan dengan hukum. Warga Prawirodirjan, Kota Yogyakarta itu digugat Rp 1,2 miliar karena sepetak tanah yang ditempatinya untuk usaha duplikat kunci di Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Yogyakarta digugat pengusaha bernama Eka Aryawan.
"Saya sudah menempati tanah ini turun menurun dari pak de saya. Pak de saya sudah sejak tahun 1960 di sini, lalu diturunkan ke saya," kata Budiono saat ditemui merdeka.com, Rabu (9/9).
Dalam surat gugatan yang diterimanya 20 Agustus lalu dari Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, dijelaskan Budiono dituding menempati sepetak tanah untuk usahanya tanpa izin.
Karena merasa punya hak atas tanah tersebut, Budiono dan keempat rekannya menolak untuk pindah. Budiono mengaku memiliki surat izin menempati tempat tersebut dari pemerintahan zaman Belanda tahun 1933.
Surat dari zaman Belanda itu juga diketahui kelurahan. Bahkan, Budiono setiap tahun membayar PBB Rp 6.000 ke kelurahan.
Berikut cerita-cerita teganya pengusaha Eka Aryawan gugat PKL sampai Rp 1 miliar:
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaAkulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPerekonomian mereka terangkat berkat Bantuan Keistimewaan Khusus (BKK) yang dianggarkan dari Dana Keistimewaan
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaKisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.
Baca Selengkapnya