Tegakkan Jaga Jarak, Satpol PP Angkut Kursi Sejumlah Warung di Solo
Merdeka.com - Sejumlah warung dan kafe di Solo yang tak menerapkan jaga jarak mulai ditertibkan Satpol PP. Petugas bahkan terpaksa mengambil bangku yang masih digunakan oleh para pembeli. Para pembeli yang sedang menikmati kuliner khas Solo pun bingung dan harus menyudahi makan malamnya.
Seperti yang terjadi di warung susu segar Shi Jack, Jalan Veteran, Rabu (8/4) malam. Sejumlah pembeli yang sedang menikmati susu segar khas Boyolali harus bubar saat bangku yang mereka duduki diambil paksa Satpol PP.
Warung susu Shi Jack memang menjadi salah satu tempat nongkrong yang ramai di beberapa sudut Kota Solo pada malam hari. Selain susu segar dengan berbagai varian, warung juga dilengkapi dengan aneka makanan dan nasi kucing. Video aksi Satpol PP yang tak kenal kompromi tersebut viral di media sosial.
"Iya betul, video itu di Solo. Daripada banyak korban virus Corona kita batasi kerumunan dan kontak tubuh maupun penyebaran lewat ludah," lata Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Siswuryanto, Kamis (9/4).
Menurut Agus, pihaknya sudah lama memberikan imbauan kepada pemilik warung agar menerapkan jaga jarak. Diantaranya dengan hanya melayani pembeli untuk dibawa pulang. Namun pedagang masih banyak yang belum menerapkan anjuran pemkot sehingga pihaknya melakukan penindakan.
"Sebenarnya kita sudah lama melakukan sosialisasi kepada pedagang agar tidak memakai kursi dan tikar. Jadi tidak serta merta langsung kita tindak," tegasnya.
Agus menyampaikan, pihaknya mulai dari edaran Wali Kota Solo merujuk instruksi pemerintah pusat untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Sehingga tidak banyak korban berikutnya hingga pandemi selesai. Selain imbauan atau sosialisasi, pihaknya juga melakukan pemasangan stiker.
"Karena tidak diindahkan maka Pemkot melalui satpol PP melakukan penertiban agar sadar. Mereka tetap boleh berjualan, tapi dibungkus atau dibawa pulang. Jika pakai kursi jarak pembeli satu dengan lainnya minimal 1 meter dan pakai masker baik pedagang maupun pembeli. Pedagang juga wajib menyiapkan hand sanitizer," ungkapnya.
Agus menambahkan, kursi-kursi tersebut dibawa ke kantor Satpol PP. Pedagang boleh mengambil kembali setelah kondisi pandemi corona aman kembali.
"Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu menjaga jarak dengan orang lain selama di warung atau di manapun. Masyarakat juga wajib mengenakan masker ketika keluar rumah," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini momen sederhana para perwira polisi saat menikmati sarapan lontong dan gorengan sebelum bertugas.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaKarena tak dikasih untuk utang rokok, IM membakar warung kelontong di Jakarta Barat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaSinggah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Selengkapnya