Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tegakkan Jaga Jarak, Satpol PP Angkut Kursi Sejumlah Warung di Solo

Tegakkan Jaga Jarak, Satpol PP Angkut Kursi Sejumlah Warung di Solo Satpol PP Angkut Kursi Sejumlah Warung di Solo. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah warung dan kafe di Solo yang tak menerapkan jaga jarak mulai ditertibkan Satpol PP. Petugas bahkan terpaksa mengambil bangku yang masih digunakan oleh para pembeli. Para pembeli yang sedang menikmati kuliner khas Solo pun bingung dan harus menyudahi makan malamnya.

Seperti yang terjadi di warung susu segar Shi Jack, Jalan Veteran, Rabu (8/4) malam. Sejumlah pembeli yang sedang menikmati susu segar khas Boyolali harus bubar saat bangku yang mereka duduki diambil paksa Satpol PP.

Warung susu Shi Jack memang menjadi salah satu tempat nongkrong yang ramai di beberapa sudut Kota Solo pada malam hari. Selain susu segar dengan berbagai varian, warung juga dilengkapi dengan aneka makanan dan nasi kucing. Video aksi Satpol PP yang tak kenal kompromi tersebut viral di media sosial.

"Iya betul, video itu di Solo. Daripada banyak korban virus Corona kita batasi kerumunan dan kontak tubuh maupun penyebaran lewat ludah," lata Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Siswuryanto, Kamis (9/4).

Menurut Agus, pihaknya sudah lama memberikan imbauan kepada pemilik warung agar menerapkan jaga jarak. Diantaranya dengan hanya melayani pembeli untuk dibawa pulang. Namun pedagang masih banyak yang belum menerapkan anjuran pemkot sehingga pihaknya melakukan penindakan.

"Sebenarnya kita sudah lama melakukan sosialisasi kepada pedagang agar tidak memakai kursi dan tikar. Jadi tidak serta merta langsung kita tindak," tegasnya.

Agus menyampaikan, pihaknya mulai dari edaran Wali Kota Solo merujuk instruksi pemerintah pusat untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Sehingga tidak banyak korban berikutnya hingga pandemi selesai. Selain imbauan atau sosialisasi, pihaknya juga melakukan pemasangan stiker.

"Karena tidak diindahkan maka Pemkot melalui satpol PP melakukan penertiban agar sadar. Mereka tetap boleh berjualan, tapi dibungkus atau dibawa pulang. Jika pakai kursi jarak pembeli satu dengan lainnya minimal 1 meter dan pakai masker baik pedagang maupun pembeli. Pedagang juga wajib menyiapkan hand sanitizer," ungkapnya.

Agus menambahkan, kursi-kursi tersebut dibawa ke kantor Satpol PP. Pedagang boleh mengambil kembali setelah kondisi pandemi corona aman kembali.

"Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu menjaga jarak dengan orang lain selama di warung atau di manapun. Masyarakat juga wajib mengenakan masker ketika keluar rumah," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sarapan Pagi, Para Perwira Polisi Ini Begitu Nikmat Makan Gorengan & Lontong di Warung Sederhana
Sarapan Pagi, Para Perwira Polisi Ini Begitu Nikmat Makan Gorengan & Lontong di Warung Sederhana

Begini momen sederhana para perwira polisi saat menikmati sarapan lontong dan gorengan sebelum bertugas.

Baca Selengkapnya
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).

Baca Selengkapnya
Pemuda Jakbar Nekat Bakar Warung Kelontong setelah Ditolak Utang Rokok
Pemuda Jakbar Nekat Bakar Warung Kelontong setelah Ditolak Utang Rokok

Karena tak dikasih untuk utang rokok, IM membakar warung kelontong di Jakarta Barat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.

Baca Selengkapnya
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Baca Selengkapnya
Jajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan
Jajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan

Singgah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya

Menteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya