Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap 11 Tersangka Kasus DNA Pro, Polisi Sita Aset dan Uang Rp307 Miliar

Tangkap 11 Tersangka Kasus DNA Pro, Polisi Sita Aset dan Uang Rp307 Miliar Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polisi menangkap 11 terduga pelaku kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro. 11 pelaku tersebut telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

11 tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe, Founder Rudi Kusuma, Robby Setiadi, Dedi Tumiadi, Yosua Trisutrisno, Franky Yulianto, Russel, Jerry Gunandar, Stefanus Richard, Hans Andre, dan Muhammad Asad.

"Ada 11 tersangka dan tiga tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (27/5).

Polisi telah memblokir 64 rekening dari penangkapan 11 tersangka tersebut. Tak hanya memblokir rekening, penyidik juga menyita sejumlah aset dan uang dengan total Rp307.525.057.172.

"Uang tunai Rp112.525.057.172. Aset dan barang Rp195.000.000.000, emas 20 kilogram, 10 unit rumah, 1 unit Hotel di Jakarta Pusat, 2 unit Apartemen dan 14 unit Mobil yakni merek Ferrari, Alphard, Mustang, Lexus, BMW, Fortuner, Pajero, HRV dan Honda Brio," ujar Whisnu.

Menurut Whisnu, untuk korban dalam kasus ini mencapai ribuan dengan total kerugian mencapai Rp551 miliar.

"Jumlah korban yang melapor ke bareskrim sebanyak 3.621 dengan total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp551.725.456.972," kata dia.

Karakteristik Pelapor

Dia menjelaskan, untuk korban teridentifikasi mempunyai dua karakteristik. Korban pertama telah berinvestasi sejak awal dan terus menambah nilai investasi agar memperoleh keuntungan lebih banyak dan tidak mengikuti skema marketing plan.

"Korban yang baru 4 bulan berinvestasi, karena belum balik modal. Sebagian besar uang yang di deposit atau di investasikan oleh para member, dinikmati oleh para member DNA Pro, khususnya para member yang mengikuti skema marketing plan yang telah menikmati berbagai bonus dalam bentuk barang dan uang tunai," kata Whisnu.

Polisi menjerat tersangka dan untuk tiga orang DPO dengan Pasal 106 jo Pasal 24 dan Pasal 105 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP ancaman hukuman 4-10 Tahun penjara.

"Pasal 3 dan atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," tutup dia.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
Polisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya

Polisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya

Polisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Cocokkan Data Mayat Mr X dengan Mantan Casis TNI AL Iwan Sutrisman, Polisi Tunggu Orang Tua Korban untuk Tes DNA

Cocokkan Data Mayat Mr X dengan Mantan Casis TNI AL Iwan Sutrisman, Polisi Tunggu Orang Tua Korban untuk Tes DNA

Polisi belum bisa memastikan mayat ditemukan pada 30 Desember 2022 silam itu adalah calon siswa TNI AL Iwan Sutrisman.

Baca Selengkapnya