Tak Tahan Nafsu, Pria Paruh Baya di Tegal Cabuli Bocah 6 tahun
Merdeka.com - Polisi menangkap Jenudin (45), warga Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Ia ditangkap karena tega mencabuli dengan cara meraba alat kelamin seorang bocah LL berumur 6 tahun.
"Modusnya pelaku ini memanfaatkan korban yang saat itu main ke rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono, Jumat (29/11).
Dia menyebut kejadian berlangsung pada 4 Oktober 2019 lalu di kediaman tersangka. Ketika itu birahi memuncak, tersangka langsung mengangkat paksa tubuh korban yang kemudian mencabuli secara paksa.
Nyarisnya saat terjadinya pencabulan tersebut, tidak ada orang lain yang mengetahuinya.
"Dipegang tubuhnya, lalu raba alat kelaminnya. Karena sudah tidak tahan, akhirnya pelaku mengeluarkan sesuatu untuk digesek-gesekan ke sesuatu korban," ujarnya.
Perbuatan bejat tersangka diketahui setelah korban mengadukan perbuatan Jenudin yang merupakan tetangganya itu kepada ibunya. Ibu korban tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tegal.
"Setelah mendapat laporan, tersangka langsung kita tangkap di rumahnya. Tersangka dan barang bukti sudah kami sita untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Gunawan.
Atas kasus pencabulan ini, Jenudin disangkakan Pasal 82 ayat 1 UU nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Jadi tersangka akan dijerat pidana hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca SelengkapnyaIbu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.
Baca SelengkapnyaUntuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaMunculnya sakit kepala merupakan hal yang mungkin terjadi ketika berpuasa, kenali penyebab mengapa hal ini terjadi.
Baca Selengkapnya