Tak punya paspor, 283 warga asing ditahan di Rudenim Medan
Merdeka.com - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan Sumatera Utara, kembali mendapati warga asing yang memasuki wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen resmi berupa paspor. Kali ini, ada sebanyak 283 warga negara asing yang masuk secara ilegal. Akibatnya, mereka terpaksa ditahan di dalam rumah tahanan tersebut.
Kepala Rudenim Medan, Purbanus Sinaga, mengatakan ratusan orang asing yang diamankan di institusi hukum tersebut terdiri dari berbagai negara. Warga asing itu asal Somalia, Srilanka, Afghanistan, Bangladesh, Myanmar Rohingya, Palestina, Pakistan, Iran, Afrika Selatan, Sudan, Taiwan dan sejumlah negara lainnnya.
"Rata-rata orang asing yang mengalami masalah hukum tersebut, melakukan pelanggaran Undang-undang Keimigrasian, karena tidak memiliki dokomen paspor," ucap Purbanus, seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/7).
Purbanus menyebutkan, warga asing yang tersangkut masalah hukum tersebut, ada yang berbulan-bulan lamanya berada di Rudenim Medan, dan tidak juga dijemput perwaklilan negara mereka (Kedubes) yanga ada di Jakarta.
Oleh karena itu, lanjut Purbanus, pihak Dirjen Keimigrasian memberitahukan mengenai orang asing yang ditahan di Rudenim Medan. "Pokoknya dalam setiap bulannya ada saja warga asing tanpa memiliki dokumen paspor ditahan di Rudenim Medan, dan mereka itu biasanya diserahkan petugas Imigfrasi maupun aparat kepolisian," ujar Purbanus.
Purbanus menambahkan, orang asing yang paling banyak ditahan di Rudenim Medan adalahg warga Somalia, Myanmar Rohingnya dan Srilanka. "Ketiga negara tersebut, di negerinya sedang terjadi kemelut atau gejolak, sehingga mereka banyak yang melarikan diri dan meminta suaka ke berbagai negara," kata orang pertama di Rudenim Medan.
Sebelumnya, jumlah warga asing di Rudenim Medan tercatat sebanyak 269 orang dan kini bertambah menjadi 283 orang.
Data diperoleh di Rudenim Medan, jumlah orang asing pada Juli 2014, tercatat sebanyak 283 orang, beberapa di antaranya yakni, warga Afghanistan (26 orang), Bangladesh (11 orang), Palestina (17 orang), Myanmark Rohingnya (59 orang), Somalia (62 orang), dan Srilanka (40 orang).
Selanjutnya, ada warga Iran (17 orang), Sudan (22 orang), Eritrea (2 orang), Afrika Selatan (1 orang), Pakistan (9 orang), Taiwan (1 orang) dan Nepal (1 orang).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaSebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPetugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaOrang ini disebut sebagai orang terkaya sepanjang masa, sepanjang sejarah manusia.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaManajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.
Baca SelengkapnyaIni adalah rumah sakit pribumi tertua. Rumah sakit itu adalah RS PKU Yogyakarta yang didirikan oleh K.H. Sudja’ dan disetujui oleh K.H. Ahmad Dahlan.
Baca SelengkapnyaJemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca Selengkapnya