Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Kuat Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur, Ibunda Minta Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tak Kuat Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur, Ibunda Minta Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana<br>

Tak Kuat Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur, Ibunda Minta Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Hal itu disampaikan pihak keluarga usai merampungkan pemeriksaan terhadap Ibunda Imam Masykur, Fauziah sebagai saksi dalam kasus kematian sang anak usai diculik oleh tiga anggota TNI.

Keluarga pemuda asal Aceh Imam Masykur meminta Polda Metro Jaya menjerat satu tersangka sipil bernama Zulhadi Satria Saputra alias MS kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM dengan pasal pembunuhan berencana.

Hal itu disampaikan pihak keluarga usai merampungkan pemeriksaan terhadap Ibunda Imam Masykur, Fauziah sebagai saksi dalam kasus kematian sang anak usai diculik oleh tiga anggota TNI.

"Sebelum almarhum ditemukan dengan indikasi pasal pertama adalah 328, 333 dan 351. Saat ini sudah terjadi pengembangan, InsyaAllah kita berharap semua dalam pengembangan menjadi pasal 338 jo 340 jo Pasal 55," kata pengacara keluarga Imam Masykur, Indra Haposan Sihombing saat ditemui wartawan, Rabu (20/9).

Tak Kuat Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur, Ibunda Minta Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Oleh sebab itu, Indra yang mewakili Fauziah berharap pasal 340 pembunuhan berencana dengan hukuman paling berat pidana mati bisa dijeratkan kepada tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS.

Ibunda Tak Bisa Lagi Menangis Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur<br>

Ibunda Tak Bisa Lagi Menangis Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur

"Jadi mungkin harapan dari keluarga bisa diterapkan itu, karena si ibu juga cerita kepada kami dia sampai tidak bisa meneteskan air mata nih. Saking dia tidak tahu lagi untuk meluapkan," kata Indra.

Menurut Indra, sampai saat pemeriksaan diputarkan video anaknya, Fauziah tidak lagi mau mendengar.<br>

Menurut Indra, sampai saat pemeriksaan diputarkan video anaknya, Fauziah tidak lagi mau mendengar.

"Dia keluar, dia tidak mau membebani dirinya lagi, karena seolah-olah dia sudah tidak mau lagi karena wajar dia tengah dalam kesedihan," tambah dia.

Praka RM Cs Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana<br>

Praka RM Cs Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Pasal 340 KUHP itu agar sejalan dengan tersangka anggota TNI yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.

Ingin Bertemu Dengan Tersangka

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD asal Aceh H Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma meminta ke depan kasus ini diusut secara koneksitas. Sehingga, antara tersangka sipil dan tersangka militer bisa sejalan dalam proses peradilannya

"Beberapa kesempatan kita bicara dan pernah diminta berjumpa dengan Pomdam Jaya untuk berkomunikasi dan ternyata hari ini Panglima TNI juga merespons apa keinginan kita yaitu koneksitas penyidikan," kata Haji Uma.

Oleh sebab itu, H. Uma berharap sinergitas ini bisa dijalankan dengan koneksi antara Pomdam Jaya/Jayakarta dengan Polda Metro Jaya. Sehingga tidak ada tumpang tindih dalam proses penyidikannya.

"Saya sebagai perwakilan daerah RI mengimbau dan mengharapkan pada penegak hukum harus benar-benar tegak hukum ini dan harus menjadi satu pembelajaran bagi kita semua, kami sepakat 340 harus diterapkan," kata Haji Uma.

Instruksi Panglima TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar tiga prajurit TNI diduga terlibat kasus penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia dihukum berat.

"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati. Minimal hukuman seumur hidup. Karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Hal itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Senin (28/8).

Selain hukuman berat, ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.

"Pasti dipecat dari TNI," kata Julius.

Orang Tak Dikenal Kirim Video Imam Masykur ke Keluarga, Kondisinya Penuh Luka Cambukan
Orang Tak Dikenal Kirim Video Imam Masykur ke Keluarga, Kondisinya Penuh Luka Cambukan

Hal itu dikatakan adik Imam Masykur saat dihadirkan dalam sidang lanjutan pembunuhan terhadap sang kakak di Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kasad Tegas Kasus TNI Aniaya Pemuda Aceh: Hukum Paling Berat, Lebih Menderita Lagi!
VIDEO: Kasad Tegas Kasus TNI Aniaya Pemuda Aceh: Hukum Paling Berat, Lebih Menderita Lagi!

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurrahman meminta anggota TNI yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh Imam Masykur hingga tewas dihukum seberat-beratnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tampang Paspampres dan 3 TNI Penculik Penganiaya Imam Masykur Lemas Pakai Baju Tahanan
VIDEO: Tampang Paspampres dan 3 TNI Penculik Penganiaya Imam Masykur Lemas Pakai Baju Tahanan

Dari ketiga pelaku, salah satunya adalah anggota aktif paspampres.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Periksa Anwar Usman dan Dua Hakim
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Periksa Anwar Usman dan Dua Hakim "Banyak Sekali Masalah!"

Sidang dugaan pelanggaran etik dipimpin Ketua MKMK Jimly Asshiddique.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MKMK Bintan Tegas! Pelanggaran Anwar Usman Berat Seharusnya Disanksi Pecat
VIDEO: Hakim MKMK Bintan Tegas! Pelanggaran Anwar Usman Berat Seharusnya Disanksi Pecat

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata-Kata Pertama Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker
VIDEO: Kata-Kata Pertama Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa

Hakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Berujung Masuk Bui, Komika Aulia Rahma Jadi Tersangka Diduga Hina Nabi Muhamad
VIDEO: Berujung Masuk Bui, Komika Aulia Rahma Jadi Tersangka Diduga Hina Nabi Muhamad

Komika Aulia Rakhman, 33 tahun, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Polda Lampung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jimly Ngaku Miris Lihat Kondisi MK Era Anwar Usman
VIDEO: Jimly Ngaku Miris Lihat Kondisi MK Era Anwar Usman

Sejumlah masalah hakim yang diungkap dalam sidang etik para hakim Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya