Tak Akui OSO Jadi Ketua DPD, Dana Reses GKR Hemas Ditahan Sejak 2017
Merdeka.com - GKR Hemas mengatakan jika sejak tahun 2017, dana reses yang menjadi haknya sebagai anggota DPD RI tak lagi diterima olehnya. Hal ini dialami GKR Hemas sejak kepemimpinan DPD RI diambil alih oleh Oesman Sapta Odang (OSO) pada April 2017.
Permaisuri Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengatakan jika OSO memberi syarat kepada setiap anggota DPD RI untuk menandatangani surat pengakuan atas kepemimpinan OSO. Jika ada anggota DPD RI yang tak mau menandatangani, kata GKR Hemas, maka dana reses yang menjadi haknya akan ditahan.
"Kalau anggota yang tidak mau menandatangani surat pengakuan itu maka anggaran resesnya ditahan. Sampai sekarang dana reses sejak 2017 tidak pernah saya terima. Bagi saya tidak masalah. Yang penting bagi saya tetap bisa bekerja untuk masyarakat Yogyakarta dan seluruh Indonesia," ujar istri Sultan HB X ini di Kantor DPD RI Perwakilan DIY, Jumat (21/12).
Hemas menyebut jika meskipun tak mendapatkan dana reses dirinya tetap menjalankan tugasnya. Hemas mengaku dirinya selalu memberikan laporan saat reses namun laporannya itu tak pernah dianggap.
"Walaupun dana reses tak keluar saya tetap menjalankan reses. Pernah laporan reses saya dianggap tidak ada. Padahal saya selalu memberikan laporan saat saya reses," urai GKR Hemas.
GKR Hemas menambahkan dirinya tetap melakukan reses kendati dana reses tak turun karena merupakan bentuk tanggung jawabnya pada masyarakat Yogyakarta. GKR Hemas menerangkan jika masyarakat Yogyakartalah yang memilih dirinya sebagai anggot DPD RI.
"Saya tetap melaksanakan tugas (sebagai anggota DPD RI). Termasuk saya reses di DIY. Jadi yang memilih saya itu masyarakat Yogyakarta. Jadi saya tetap harus bertanggungjawab pada masyarakat Yogyakarta," tutup GKR Hemas.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya