Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Tak ada keadilan, revisi UU ketenagakerjaan wajib dilakukan'

'Tak ada keadilan, revisi UU ketenagakerjaan wajib dilakukan' Demo buruh. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Undang-undang tenaga kerja yang berlaku saat ini dinilai perlu direvisi karena dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Bahkan, UU No 13 Tahun 2003 tersebut dinilai memperuncing konflik antara buruh dan pengusaha.

Pakar ekonomi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Mudrajad Kuncoro mengatakan selama 10 tahun terakhir terjadi de-industrialisasi yang terjadi pada industri manufaktur karena mengalami penurunan jumlah tenaga kerja.

"Revisi UU tenaga kerja menjadi wajib hukumnya, apalagi saat ini banyak buruh yang mengancam mogok," jelasnya usai mengisi materi dalam seminar nasional di Gedung Roedhiro Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jumat (1/11).

Dia menilai ada tiga persoalan yang harus dirombak dalam persoalan tenaga kerja, mulai dari kenaikan upah minimum, uang pesangon dan tenaga kerja kontrak atau outsourcing. Menurut Mudrajad, kenaikan upah minimum tiap tahun yang mencapai 44 persen, akan berdampak pada tidak kompetitifnya dunia industri.

"Sehingga sistem pengupahan minimum harus dirombak dengan hanya merevisinya menjadi empat tahun sekali, agar industri bisa tumbuh dengan baik," ujarnya.

Persoalan jumlah pesangon, menurut Mudrajad, juga perlu diperbaiki. Dia menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang jumlah pesangonnya terbesar dibanding negara asia lainnya. Terakhir, Mudrajad mengemukakan tenaga kerja kontrak yang masih banyak di Indonesia.

"Karena itulah, sebaiknya pemerintah harus segera merevisi UU tenaga kerja agar tidak menghambat iklim investasi industri,".

Sementara itu, Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan sudah saatnya ada revisi undang-undang tenaga kerja karena dari kedua belah pihak, baik buruh dan pengusaha, mengaku tidak mendapatkan keadilan. "Kedua pihak mengaku tidak mendapat keadilan dalam prosesnya, sehingga memang perlu direvisi," ujarnya.

Lebih jauh, Marzuki mengungkapkan persoalan upah kerja sudah saatnya buruh sejahtera dan perusahaan juga bisa berjalan dengan baik. Dia menyarankan, pengusaha bisa transparan dengan kondisi usahanya.

"Upah buruh, tidak bisa digeneralisasi karena setiap perusahaan mempunyai kemampuan yang berbeda-beda. Revisi ini bisa menjadi solusi penetapan upah yang setiap tahun menjadi polemik," katanya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Regulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Studi: Tren Jadi Pekerja Lepas Makin Diminati Masyarakat, Ini Alasannya
Studi: Tren Jadi Pekerja Lepas Makin Diminati Masyarakat, Ini Alasannya

Studi terkini menunjukkan orang lebih menyukai menjadi pekerja lepas ketimbang sebagai pekerja formal.

Baca Selengkapnya