Surat Bharada E Cabut Kuasa Beredar, Ini Kata Pengacara
Merdeka.com - Kalangan wartawan mendapatkan foto surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Bharada E atau Ricard Eliezer Pudihang Lumiu, tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, terhadap dua kuasa hukumnya, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin. Surat itu ditandatangani di atas meterai dan bertanggal 10 Agustus 2022.
Deolipa Yumara yang dikonfirmasi menyatakan belum ada pencabutan resmi sebagai kuasa hukum Bharada E."Belum ada pencabutan resmi," kata Deolipa kepada Liputan6.com, Jumat (12/8).
Menurut Deolipa, dirinya masih kuasa hukum Bharada E bersama dengan Muhammad Burhanudin. Namun, dia enggan menjelaskan kapan berencana menemui kliennya terkait beredarnya tangkapan layar pencabutan surat kuasa itu.
"Belum ada pencabutan kuasa," kata Deolipa.
Sebelumnya, nama Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin menjadi perhatian karena berani blak-blakan mengungkap kronologi kronologi dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. Ada pihak yang mengkritik mereka, namun tak sedikit yang memuji.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaMeski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaTanpa disangka, ia memiliki anggota yang kembar identik. Di tengah memberikan perintah, Bripka Eko sempat merasa dibuat pusing karena kerap kali salah orang.
Baca SelengkapnyaIsinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaSetelah ibunya meninggal, Iky dan ketiga adik balitanya dan sang nenek mengontrak rumah. Ayahnya pergi meninggalkan mereka tanpa kabar.
Baca Selengkapnya