Supervisor Pramugari Garuda tewas karena serangan jantung
Merdeka.com - Teka-teki mengenai tewasnya supervisor pramugari Maskapai Garuda Indonesia bernama Hermin Trisulawati (52) di kamar Hotel Clarion Makassar Kamar 567 lantai lima, Jumat (13/9) lalu akhirnya terjawab. Polisi menyebut jika Hermin tewas akibat serangan jantung.
"Hasil visum, korban meninggal karena serangan jantung. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan terlarang," ujar Kapolrestabes Makassar AKBP Feri Abraham kepada merdeka.com, Selasa (16/9).
Menurut Feri, dari hasil pemeriksaan korban memang memiliki riwayat penyakit jantung. Selama ini kata dia, Hermin juga sudah jarang terbang.
"Dia kan sudah turun panggung juga sebenarnya, tidak lagi terbang," terangnya.
Sementara itu Senior Manajer Komunikasi Eksternal Garuda, Ikhsan Rosan juga membenarkan bahwa Hermin tewas karena sakit, dan bukan akibat over dosis. Namun Ikhsan tidak mau menyebutkan Hermin sakit apa.
"Ya meninggal karena sakit, tetapi penyakitnya apa tidak bisa kita sebutkan. Yang jelas meninggal secara alamiah," ujar Ikhsan.
Seperti diketahui Hermin Trisulawati warga Perum Harapan Regensi Babelan Blok D6 No 10 Kelurahan Harapan Baru Bekasi Jakarta Barat ditemukan tewas di Hotel Clarion Makassar Kamar 567 lantai lima. Sebelum ditemukan tewas, korban melakukan cek-in di hotel tersebut pada Kamis 11 September. Kepada pihak hotel, Hermin berpesan agar membangunkannya pada Jumat (13/9) pukul 14.20 WITA.
Di hari yang ditentukan, pihak Hotel Clarion membangunkan korban dengan cara menelepon secara berulang ulang ke kamar korban namun tidak ada jawaban. Merasa curiga, maka pihak manajemen hotel segera berinisiatif mengunjungi kamar tempat korban. Setelah beberapa kali tiga karyawan Hotel tersebut mengetuk pintu kamar ,namun tidak ada jawaban mereka akhirnya mendobrak kamar 567. Ketiganya pun dikagetkan dengan kondisi hermin yang sudah menjadi mayat.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaringan di tangannya mengalami kematian atau tak berfungsi sehingga mesti operasi.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gudang itu rencananya akan dipindah jauh dari pemukiman seusai insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKorban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca Selengkapnya