Sulis perkosa anak tiri saat istri mandi di sungai
Merdeka.com - Selama lebih dari empat bulan, Sulis (38), cukup pandai menutupi kelakuannya mencabuli anak tirinya, Melati (14). Kasus ini baru terungkap setelah korban mengadu kepada neneknya dan kemudian dilaporkan ke polisi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Banyuasin Ipda Hermanto mengungkapkan, hingga dilaporkan, ibu korban tidak mengetahui anak kandungnya sudah menjadi budak seks oleh suaminya sendiri. Sebab, korban menutupi nasibnya karena merasa kasihan terhadap ibunya.
"Korban hanya mengadu ke neneknya. Neneknyalah yang melapor ke kami, ibu korban tidak tahu soal itu," ungkap Hermanto, Rabu (10/6).
Dari keterangan tersangka, dia menggauli korban saat istrinya sedang mandi di sungai yang tak jauh dari rumahnya. Kebetulan, korban baru pulang dari sekolah dan langsung ditarik ke kamar di bawah ancaman.
"Waktu isi rumahnya tidak ada orang, tersangka melakukannya. Sebab, istrinya biasa mandi di sungai," ujarnya.
Sebelum berkasi melakukan perbuatan bejatnya, Sulis terlebih dulu menakuti akan membunuh dan mengancam akan memberhentikan dari sekolah jika korban enggan menuruti hawa nafsunya.
Hermanto mengungkapkan, tersangka cukup lihai dalam beraksi. Dengan membawa sebilah parang, tersangka secara buas menggauli anak dari istri keduanya itu.
Tak mempan dengan ancaman seperti itu, tersangka juga melancarkan ancaman akan memberhentikan korban dari sekolahnya. Tersangka juga enggan memberikan uang jajan jika korban menolak.
"Korban mengaku takut banyak ancaman itu, akhirnya tersangka berhasil menggaulinya," ungkap Hermanto, Rabu (10/6).
Selain memberikan ancaman, tersangka mengiming-imingi akan membelikan sepeda motor untuk korban. Lantaran masih polos, korban bersedia saja menuruti kemauan tersangka.
"Sayangnya, selama ini korban tidak mengadu ke ibunya. Baru beberapa hari ini ngomong sama neneknya dan lapor ke polisi," kata dia.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim SAR Temukan Anak Korban Banjir Bandang di Luwu, Satu Orang Masih Pencarian
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaSosoknya sangat romantis kepada sang istri dan anak
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaPada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaDiungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaJoko mengatakan bahwa sejumlah bagian tubuh korban memang diketahui dimutilasi dan dipisahkan dari badannya.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca Selengkapnya