Status Internasional Dicabut, Bandara Adi Soemarmo Tetap Jadi Embarkasi Haji
Bandara Adi Soemarmo selama ini juga digunakan untuk penerbangan haji.
Bandara Adi Soemarmo selama ini juga digunakan untuk penerbangan haji.
Kementerian Perhubungan telah mencabut status Bandara Adi Soemarmo Solo dari Bandara Internasional menjadi Bandara Domestik. Kemenhub menyebut bandara-bandara yang turun kasta ini lantaran selama ini hanya menangani penerbangan domestik.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Erick Rofiq Nurdin membenarkan kabar tersebut. Pencabutan status internasional tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
"Berdasarkan KM 31/2024 status Bandara Adi Soemarmo tidak lagi merupakan bandara internasional," ujar Erick, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/4/2024).
Lanjut Erick, terhadap pelaksanaan penerbangan internasional yang saat ini telah ada, akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini maskapai dan regulator.
"Namun pada prinsipnya Bandara Adi Soemarmo baik secara fasilitas maupun standar pelayanan siap untuk melaksanakan pelayanan penerbangan internasional," terangnya.
merdeka.com
Terkait hal tersebut Erick memberikan penjelasan. Pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 M/1445 tetap dilayani melalui Adi Soemarmo, sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 152 Tahun 2024.
"Terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 M/1445 H berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 152 Tahun 2024 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 H/ 2024 M, Bandara Adi Soemarmo telah ditetapkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 H untuk provinsi Jawa Tengah dan DIY. Pelaksanaan pelayanan penerbangan haji tahun 2024 dipastikan tetap dilaksanakan melalui Bandara Adi Soemarmo," ungkapnya.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menyampaikan, jumlah status bandar udara (bandara) internasional di Indonesia berkurang. Jika semula ada 34 bandara internasional, saat ini hanya menjadi 17 bandara saja.
Menurutnya, keputusan menteri ini untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19.
Adita juga menyampaikan bahwa pengurangan jumlah bandara berstatus internasional telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Dia menuturkan, dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya.
Sebagai contoh, sebut Adita, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 18 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.
“KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri. Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," kata Adita, Jumat (26/4).
Bandara Adi Soemarmo akan tetap melayani keberangkatan dan kepulangan jemaah haji asal Jawa Tengah dan DIY meski tak lagi jadi bandara internasional.
Baca SelengkapnyaTidak ada lagi maskapai yang mengajukan rute penerbangan internasional dari Bandara Ahmad Yani
Baca SelengkapnyaPada awal tahun 2024 lalu pihaknya sudah melayangkan surat resmi kepada Menteri Perhubungan untuk menambah penerbangan internasional.
Baca SelengkapnyaSelama ini bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh.
Baca SelengkapnyaJemaah haji yang masuk embarkasi Kertajati sebanyak 30 kloter.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dipastikan Komandan Lanud Silas Papare, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, erupsi Gunung Ruang yang terjadi sejak Rabu (17/3) tengah malam membuat Bandara Sam Ratulangi di Manado harus ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaPenutupan dilakukan dengan pertimbangan aspek keselamatan para penumpang pesawat terbang.
Baca SelengkapnyaJelang pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah terbitkan 171.000 visa jemaah haji.
Baca Selengkapnya