Soal Komjen Budi Gunawan, Jokowi tunggu proses praperadilan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo rupanya masih enggan mencabut pencalonan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. Padahal Budi Gunawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi gratifikasi di KPK.
Presiden Jokowi mengaku akan menunggu proses praperadilan yang diajukan Budi Gunawan atas penetapan tersangkanya oleh KPK. Jokowi ingin menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita harus menghormati proses-proses hukum yang ada, sekarang ini ada proses praperadilan. Ya semuanya harus dihormati. Tidak mungkin saya intervensi ke sana. Jadi ya ditunggu," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1).
Jokowi mengatakan, banyak yang memberikan masukan terkait penyelesaian proses ini. Namun, dirinya mengklaim enggan terburu-buru dalam mengambil keputusan.
"Masukan inikan banyak sekali, masukan dari tim 9 ada, wantimpres ada, semua sudah saya tampung saya ngerti. Suatu saat saya akan putuskan, jangan ngejar-ngejar. Nanti kita hormati proses hukum. Nanti suatu saat akan saya sampaikan. Sabar," tegas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi juga meminta presiden dan wapres terpilih menyiapkan perencanaan kerja seperti apa yang sudah mereka sampaikan pada saat kampanye.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaJokowi bertemu Suya Paloh pada Minggu (18/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca Selengkapnya