Soal bom molotov, Mardani PKS diperiksa di Polsek Pondok Gede
Merdeka.com - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota melakukan pemeriksaan terhadap Mardani Ali Sera, ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam kasus dugaan teror pelemparan bom molotov di kediamannya pada Rabu (18/7) dini hari lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, Mardani diperiksa penyidik di Markas Polsek Pondok Gede. Soalnya, politikus yang mempopulerkan tagar 2019 ganti presiden itu merasa terlalu jauh jika ke Markas Polres Metro Bekasi Kota.
"Tidak masalah, tim kami yang ke Polsek," kata Indarto di Bekasi, Jumat (27/7).
Indarto mengatakan, pemeriksaan masih berkaitan dengan peristiwa pelemparan bom molotov, seperti keberadaan Mardani ketika peristiwa berlangsung pada pukul 03.00 WIB tersebut.
"Kami juga meminta pandangan kepada Pak Mardani, tentang orang yang berpotensi membuat motif (melempar bom molotov) itu," kata Indarto.
Rumah Mardani Ali Sera di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Rabu dini hari pekan lalu. Beruntung tak sampai terjadi kebakaran. Dari lokasi ditemukan dua bom molotov, satu sudah pecah, sedangkan satu lagi masih utuh.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus kematian Praka S tengah diselidiki anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMardani Ali Sera, pada Pileg 2024 ini maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil Jakarta I.
Baca SelengkapnyaSempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKepolisian pasti akan mendukung penertiban dan akan ikut yang dilakukan pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaGestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnya