Simpan narkoba, pedagang bakso ditangkap polisi
Merdeka.com - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Tebo, Provinsi Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 25 paket dari seorang pedagang bakso di Pasar Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo.
Seperti dilansir Antara, tersangka yang juga pedagang bakso yang dibekuk tersebut adalah Imam Basuki (46) warga RT 05 Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, yang kesehariannya menjajakan bakso di pasar tradisional setempat, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi Senin (24/11).
Selain mengamankan seorang pedagang bakso yang memiliki atau menguasai narkoba jenis sabu-sabu, polisi juga mengamankan rekannya atas nama Al Azmar alias Jemar (38) warga belakang Puskesmas Sungai Bengkal.
Pengungkapan kasus ini setelah polisi menerima laporan dari Polres Tebo, dimana penangkapan bermula atas laporan yang diberikan oleh masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di warung bakso milik tersangka Imam Basuki di Pasar Sungai Bengkal, dan anggota langsung bergerak dan melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah dilakukan pengintaian oleh unit Opsnal Narkoba, mendapati pelaku Al Azmar, yang baru mengambil sabu-sabu dari tersangka Imam pedagang bakso yang mangkal di pasar tersebut.
Ketika dilakukan penggeledahan didapat barang bukti berupa tiga paket sabu, yang disimpan di dalam kotak rokok di saku celana kanan dan tersangka Azmar mengaku barang bukti itu didapatkannya dari tersangka Imam.
Pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka Imam dan berhasil ditemukan 22 paket sabu, yang disimpan di atas lemari dalam kamarnya dan langkah selanjutnya, tersangka diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kasusnya kini sedang dikembangkan pihak kepolisian.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan warung bakso yang ada di Madinah tepatnya di lembah gunung batu yang harus sewa sebanyak Rp24 juta perbulan.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaPelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaSang jenderal diketahui memborong hingga memberi segepok uang ke sang penjual bakso.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca Selengkapnya