Sidang PK Bahasyim Assifie digelar Rabu besok
Merdeka.com - Terpidana kasus korupsi dan pencucian uang, Bahasyim Assfie, mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sidang pemeriksaan PK akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu 4 Juli besok.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi, mempersilakan upaya hukum yang akan ditempuh mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.
"Kejari Jaksel telah menunjuk jaksa," kata Masyhudi seperti dilansir situs resmi Kejari Jaksel, Selasa (3/7).
Seperti diberitakan, MA mengabulkan sebagian kasasi Bahasyim karena ada kesalahan penerapan hukum di Pengadilan Tinggi Tipikor Jakarta yang memvonisnya dengan 12 tahun penjara.
Meski demikian, MA tetap menghukum Bahasyim dengan 12 tahun penjara. Hukumannya dijatuhkan terpisah, perkara tipikornya dihukum 6 tahun, lalu pencucian uangnya 6 tahun. Dendanya, masing-masing Rp 500 juta, total Rp 1 miliar.
"Jadi tetap sama, tetapi dipecah," kata ketua majelis kasasi Djoko Sarwoko.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca Selengkapnyalepet menjadi salah satu kudapan yang diperkenalkan Sunan Kalijaga. Biasanya lepet disajikan pada tanggal 1 Syawal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Walaupun tak mudah, para siswa sangat antusias dalam belajar Bahasa asing.
Baca Selengkapnyapelaku beralibi bukan sebagai sebagai pelaku, malah mencurigai pihak lain.
Baca SelengkapnyaIa bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaIa adalah menteri agama dengan masa jabatan paling pendek.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca Selengkapnya