Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Dakwaan Danki 3 Brimob Tidak Dibaca Semuanya
Merdeka.com - Sidang perdana perkara tragedi Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan pun menjadi terdakwa pertama yang dibacakan dakwaannya.
Dakwaan dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejati Jatim dan Kejari Kepanjen Malang yang diketuai oleh JPU Hari Basuki.
Dalam pembacaan dakwaan ini, hakim meminta adanya kesepakatan agar tak dibacakan seluruhnya. Namun dakwaan akan dibacakan poin-poin yang dianggap penting.
JPU Hari Basuki pun menyanggupi permintaan hakim untuk membacakan poin dakwaan, utamanya soal keterangan visum yang tidak dibacakan seluruhnya.
"Untuk visum akan kita bacakan hasilnya saja yang mulia. Sebab, ada 800 keterangan untuk visum ini," ujar JPU Hari, Senin (16/1).
Diketahui penyidik Polda Jatim membagi tiga berkas untuk enam tersangka Tragedi Kanjuruhan. Berkas pertama yakni tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, berkas kedua Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, serta berkas ketiga yakni tersangka tiga polisi.
Tiga polisi itu adalah Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Dalam berkas perkara lima tersangka pun sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh penyidik. Kelima tersangka itu pun juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Satu berkas tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, hingga kini masih di tangan penyidik Kepolisian lantaran dinyatakan belum lengkap oleh jaksa.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penangkapan itu, satu unit mobil milik petugas rusak usai dilempari batu oleh sejumlah warga.
Baca SelengkapnyaBPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaCerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi sekaligus peternak domba yang cukup sukses.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil
Baca Selengkapnya