Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Pansus Angket, BKN Nilai SK Pengangkatan Pejabat Pemprov Sulsel Cacat Hukum

Sidang Pansus Angket, BKN Nilai SK Pengangkatan Pejabat Pemprov Sulsel Cacat Hukum Sidang pansus angket DPRD Sulawesi Selatan. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Sidang pansus angket DPRD Sulawesi Selatan kembali digelar, Senin (15/7). Sidang kali ini menghadirkan ahli dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni kepala regional wilayah IV BKN Makassar Harun Arsyad.

Dalam sidang yang berlangsung di lantai 8 gedung DPRD Sulsel ini, pansus menelisik pro kontra penerbitan surat keputusan (SK) wakil gubernur dan pelantikan 193 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Sesuai kapasitasnya selaku ahli, Harun Arsyad menekankan bahwa kewenangan pengangkatan pejabat sesuai peraturan BKN No 5 tahun 2019 dan PP No 11 tahun 2017 adalah pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dalam hal ini adalah gubernur.

"SK pengangkatan itu (oleh wakil gubernur) cacat hukum. Ada kekeliruan di situ. Sesuai peraturan BKN No 5 tahun 2019 dan PP No 11 tahun 2017 menyebutkan kewenangan pengangkatan itu hanya ada pada PPK atau Gubernur," kata Harun Arsyad.

Ditemui saat jeda sidang, Ketua Pansus Angket Kadir Halid semakin yakin dugaan adanya pelanggaran, kesalahan prosedur dalam kebijakan pemutasian, pencopotan dan perpindahan ASN dari beberapa kota yang dilakukan Pemprov Sulsel.

"Dari poin pemutasian, pencopotan dan perpindahan ASN itu, ada pelanggaran dilakukan oleh PPK. Terang benderang tadi ahli mengatakan ada pelanggaran," ujar Kadir Halid.

Selanjutnya, sidang pansus angket akan digelar kembali akhir pekan ini. Sedangkan pada pekan depan pansus akan melakukan pemanggilan terhadap Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Saat sidang pansus angket berlangsung di lantai 8 gedung DPRD Sulsel, sekelompok pengunjuk rasa mendatangi DPRD Sulsel mengatasnamakan aliansi masyarakat peduli Sulsel.

Mereka menyerukan penolakan atas hak angket. Salah satunya karena pemakzulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. DPRD Sulsel melalui pansus angket yang diketuai Kadir Halid itu dinilainya sarat dengan politisasi. Menurutnya, saat gubernur berlari kencang membangun Sulsel, pihak DPRD Sulsel malah datang menghalang-halangi.

"Berhentilah mempolitisasi hak angket Jangan selalu atas namakan rakyat padahal untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Rakyat sudah bosan dengan sandiwara yang tidak elok," seru Sudirman, salah seorang orator dalam aksi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu di 9 Daerah
Bawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu di 9 Daerah

Sembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Bone, Wajo, Luwu Timur, Luwu, Sinjai, Pangkep dan Sidrap.

Baca Selengkapnya
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya